25 radar bogor

Ibnu Mas’ud Tolak Kibarkan Bendera

BOGOR–Yayasan Ibnu Mas’ud kembali menjadi sorotan publik. Pondok pesantren yang berlokasi di Kampung Jami, Desa Sukajata, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ini kemarin diontrog ribuan massa, musabab dugaan pembakaran umbul-umbul merah putih. Tak hanya itu, yayasan yang bolak-balik disambangi Densus 88 Antiteror itu disebut enggan memasang bendera merah putih pada perayaan HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, Rabu malam (16/8), sekitar pukul 21.00 WIB, seorang warga mengaku melihat salah satu pengajar yayasan, MSU (25), membakar umbul-umbul merah putih yang dipasang masyarakat untuk merayakan HUT RI. Lokasi umbul-umbul itu hanya beberapa meter dari gerbang pondok.

Warga lalu melaporkan te­muan itu ke polsek setempat. Terlebih, umbul-umbul dipasang untuk menyemarakkan Kemer­dekaan Republik Indonesia 17 Agustus. Selain berwarna merah putih, pangkal umbul-umbul ini tampak lambang burung garuda.

Kamis pagi, warga yang merasa nasionalismenya terusik kemu­dian mencoba meng­klarifikasi kepada pihak pesantren. Aksi massa berlanjut hingga siang hari dan langsung direspons jajaran Polres Bogor.

Dipimpin Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky dan Wakil Kepala Polres Kompol Eko Prasetyo, ratusan personel polisi lengkap dengan kendaraan barakuda mendatangi lokasi.

Kapolres dan wakilnya langsung masuk ke dalam yayasan sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kurang lebih satu jam, keduanya kemudian keluar tapi enggan berkomentar kepada wartawan. “Nanti masih dalam penyelidikan,” singkat kapolres sambil berlalu.

Kapolsek Taman Sari Iptu Nurhidayat menjelaskan, awalnya ada dua orang yang diamankan, yakni pelaku pembakar umbul-umbul dan keamanan yayasan. Tapi setelah mediasi, polisi turut membawa 21 pengajar dan santri Pondok Pesantren Tahfizh Al Quran Ibnu Mas’ud tersebut. “Dibawanya berurutan. Pertama dua orang dibawa, selanjutnya 19 orang,” jelas Nurhidayat.

Selain itu, kata kapolsek, pengakuan salah seorang pengajar yayasan, mereka tidak mau adanya perayaan ulang tahun ataupun pemasangan bendera. Namun, pengajar tersebut membantah adanya pembakaran bendera yang dilakukan anggota pesantren.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tamansari, Ridwan (45), menuturkan ada beberapa hasil kesepakatan mediasi antara muspika dan yayasan. Satu di antaranya adalah menutup aktivitas pesantren sementara selama satu bulan ke depan. “Salah satu hasil pertemuan, Ibnu Mas’ud siap menghentikan sementara kegiatan pendidikan,” jelas Ridwan.

Hal itu guna penyelidikan dari pihak kepolisian dan keamanan serta kenyamanan masyarakat setempat. Pasalnya, dalam mediasi dengan muspika dan kapolres, terlihat kurangnya rasa nasionalisme dan kebangsaan di yayasan tersebut.

Seperti pengakuan salah satu pengajar yang merasa tidak bangga dengan merah putih. Selain itu, pihak yayasan juga tidak mau memasang bendera yang sudah disiapkan pihak kecamatan. Namun, pihak yayasan kukuh membantah telah membakar bendera.

Pada video mediasi yang beredar, tampak Humas Ibnu Mas’ud, Jumadi, ditanya Camat Tamansari, Ahmad Sofyan. Saat ditanya apakah ada ajaran bahwa santri tidak suka Indonesia, sang humas yayasan menjawab “tidak ada.” Namun ketika ditegaskan camat ’Harus cinta kan?’, sang humas yayasan menjawab ’Itu juga tidak ada’. Sontak, jawaban humas yayasan itu mengejutkan para peserta mediasi.

Camat kemudian melanjutkan pertanyaan soal hadis nabi untuk mencintai negeri? Ditanyai itu, sang humas yayasan menjawab, ”Akan tetapi, tidak seperti itu penafsirannya.”

Lagi-lagi camat menegaskan bahwa nabi memerintahkan umat muslim mencintai negeri karena bagian dari iman. “Nah, nggak usah beli benderanya, bahkan tak kasih sampeyan ini, agar masyarakat tidak salah paham,” kata camat. Jawaban sang humas yayasan kembali mengejutkan. ”Kami tidak berkenan,’’ kata Jumadi.

Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tamansari, Asep, menyela pembicaraan dan bertanya, ”Anda paham tidak? Itu kan sunah Rasul soal bendera.”
Soal penolakan pemasangan ben­dera itu dibenarkan Kades Sukajaya Wahyudin Sumardi. “Waktu yang berikan oleh mus­pika selambat-lambatnya tanggal 17 September 2017, Ponpes Ibnu Mas’ud sudah tidak ada di Desa Sukajaya dan ditolak keber­adaan­nya,” cetus sang kades.

Pihak pesantren yang enggan berkomentar kepada wartawan kemudian diminta membuat surat pernyataan bahwa bersedia yayasan mereka ditutup. “Kami bersedia dan mau menan­datangani,” ujar Jumadi.

Ketua RW 04 Desa Sukajaya, Mulyadi, menambahkan bahwa selama ini penghuni pondok pesantren selalu tertutup. Penampilan perempuan penghuni yayasan seluruhnya menggunakan cadar. Warga sendiri, kata dia, menolak keberadaan yayasan tersebut sejak adanya isu bahwa yang menyebut lokasi itu sebagai sarang teroris. “Saya juga kaget ada kabar pembakaran. Saya langsung ngadu dan ajak warga lapor. Karena ini warga yang memang mayoritas pendatang,” imbuhnya.

Sebelumnya pernah diberitakan, Yayasan Ibnu Mas’ud ini kerap dalam pemantauan aparat. Beberapa waktu lalu, istri salah satu pelaku bom Kampung Melayu, Jakarta, terlihat mondar-mandir di yayasan ini.(don/d)