25 radar bogor

Bakar 9.000 Obat Terlarang

DIBAKAR: Ribuan obat terlarang dan sabu-sabu dibakar di Mapolresta Bogor Kota, kemarin (15/8). Fadli Metropolitan
DIBAKAR: Ribuan obat terlarang dan sabu-sabu dibakar di Mapolresta Bogor Kota, kemarin (15/8). Fadli Metropolitan

BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Bogor sangat masif. Sama seperti di Jakarta, kota penyangga ibu kota ini jadi pasar yang menggiurkan bagi para bandar maupun pengedar. Hanya, pelakunya tidak langsung mengirimkan serbuk haram tersebut ke Bogor.

Narkoba jenis sabu dan ganja yang beredar di kota hujan sudah singgah dulu di tempat lain sebagai daerah transit. Pengedarnya, rata-rata tangan kedua atau ketiga. “Jadi, Bogor ini sudah bukan darurat lagi, tapi musibah narkoba,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya, saat ekspose pemusnahaan barang bukti narkotika di Markas Polresta Bogor Kota Kedung­halang, kemarin (15/8).

Dia mengungkapkan, modus transaksi barang haram tersebut makin beragam. Di antaranya, dengan cara menaruhnya di suatu tempat yang sepi, kemudian diambil pembelinya. Cara tersebut untuk mengurangi risiko pengedar ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Padahal, cara tersebut tak seratus persen berhasil. Kadang kala, pembelinya merasa curiga dibuntuti polisi, sehingga tak jarang barang yang sudah ditaruh di tempat sepi telantar dan ditemukan warga. Seperti barang bukti yang dimusnahkan saat ekspose kemarin.

Sedikitnya ada 6,22 gram narkotika jenis sabu, 3.400 gram ganja, dan 9.000 obat terlarang yang dimusnahkan. Adapun obat terlarang tersebut berupa 2.000 gram pil hexymer, 3.000 gram pil tramadol, serta 4.000 gram pil trihexyphenidile. “Semuanya didapat berdasarkan laporan warga yang menemu­kan­nya di beberapa tempat yang berbeda,” beber Ulung.

Ribuan gram barang bukti itu, kata dia, dimusnahkan lantaran tidak ada satu pun tersangkanya. “Bogor ini karena memang kota transit. Kami masih berkoordinasi juga dengan wilayah lain, karena di banyak daerah sama juga modusnya seperti ini,” terang­nya.

Di tempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Kompol Agah Sonjaya mengungkapkan, jajarannya perlu lebih merapatkan barisan. Pasalnya, modus transaksi narkoba yang dilakukan para pengedar kerap kali berubah-ubah.

“Dengan pola perubahan seperti ini, yang pasti akan ada kesulitan, tapi bukan berarti kami lengah. Tetap kami ikuti, bagaimanapun polanya. Di berbagai daerah juga sama,” ucapnya.

Hingga Agustus ini, pihaknya mencatat sudah berhasil menahan 125 tersangka kasus narkoba. Mereka terbagi atas sekitar 80 perkara. Mayoritas kasus narkoba sudah dilimpah­kan ke Pengadilan Negeri Kota Bogor. Sehingga, kini yang tersisa tinggal 28 kasus.(rp1/c)