25 radar bogor

Uang Muka Cidahu Royal Residence Nol Persen

MULAI DIBANGUN: Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan pengembang Cidahu Royal Residence usai peletakan batu yang menandai dimulainya pembangunan rumah di Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

MULAI DIBANGUN: Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan pengembang Cidahu Royal Residence usai peletakan batu yang menandai dimulainya pembangunan rumah di Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI–Rumah layak huni dengan DP (down payment) atau uang muka nol persen alias tanpa uang muka kini bisa dinikmati warga Sukabumi dan sekitarnya. Hal ini terealisasi, berkat subsidi dari pengembang, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membangun Perumahan Cidahu Royal Residence di Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu.

”Mudah-mudahan ini (perumahan) menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni, khususnya untuk warga di wilayah ini,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sabtu (12/8).

Pengembang Cidahu Royal Residence Teja Sukmana menjelaskan, nantinya akan dibangun sebanyak 750 unit rumah di lahan seluas 8,5 hektare (ha), dengan tipe rumah, 36 dengan luas tanah 66 meter persegi.

Teja memastikan, akan menyediakan berbagai fasiltas dibangun, seperti masjid, ruang terbuka hijau (RTH), dan sarana olahraga, termasuk suplai air pun akan menggunakan layanan PDAM.

”Ini tanpa uang muka. Calon konsumen, cukup membayar biaya administrasi, diperuntukkan balik nama, sertifikat, notaris, akad, dan AJB, sebesar Rp6,5 juta. Tapi, itu bisa dicicil selama empat bulan, ini untuk meringankan konsumen,” ungkapnya.

Adapun besaran cicilan yang bisa dibayar untuk 20 tahun sebesar Rp825 ribu, selama 15 tahun Rp991 ribu, dan 10 tahun sebesar Rp1,3 juta. ”Rumah ini tak boleh untuk investasi atau dikontrakkan, dan harus rumah pertama, itu merupakan salah satu syarat,” pungkasnya.(abe**)