25 radar bogor

Sadar Pajak dengan Pajak Bertutur

SOSIALISASI: DJP Wilayah Jabar III melakukan sosialisasi tentang pajak di kampus Program Diploma IPB, Jumat (13/8).
SOSIALISASI: DJP Wilayah Jabar III melakukan sosialisasi tentang pajak di kampus Program Diploma IPB, Jumat (13/8).

BOGOR–Tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak masih sangat rendah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, dari 10 orang Indonesia yang bekerja hanya satu orang yang terdaftar sebagai wajib pajak. Sedangkan, dari 20 orang wajib pajak hanya satu orang yang membayar pajak.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Barat III meluncurkan program sadar pajak nasional di kampus Program Diploma IPB, Jumat (10/8).

Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan (KBP), DJP Kantor Wilayah Jabar III, Heru Susilo mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperkenalkan dan membangun kepedulian kepada pelajar dan mahasiswa tentang peran penting pajak dalam kehidupan sehari-hari.

Heru juga mengajak para mahasiswa untuk menjadi penggerak masyarakat untuk membayar pajak. “Saya sangat berharap teman-teman mahasiswa IPB dapat menjadi penggerak yang menginspirasi para wajib pajak yang ada di sekitar kita,” ungkapnya.

Rencananya, program Pajak Bertutur ini akan diterapkan menjadi mata kuliah wajib umum di perguruan tinggi sebagai integrasi kesadaran pajak sejak dini kepada generasi muda. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Bimbingan Pendaftaran Dirjen Pajak Kanwil Jabar III, Bayu Agatyan, yang hadir sebagai pembicara utama didampingi oleh Mohammad Prawignyo, fungsional pemeriksa pajak DJP Kanwil Jawa Barat III.

“Dirjen Pajak tahun ini mulai mengaplikasikan tentang pengenalan pajak beriringan dengan dunia pendidikan. Pajak Bertutur ini mengenalkan pajak sejak dini dari SD, SMP, SMA. Kami akan masukkan minimal ada satu sub bahasan tentang pajak,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Kerja Sama dan Pengembangan Program Diploma IPB, Iwan Riswandi, juga memberikan masukan kepada perwakilan Dirjen Pajak mengenai prosedur pelayanan pajak di lapangan yang perlu dipantau kembali. Menurut Iwan, masyarakat sebenarnya ingin membayar pajak, tapi kenyataannya di lapangan, prosedur pelayanan pajak masih kurang bersa­habat. Hal tersebut menjadi pemicu masyarakat enggan membayar pajak.

“Ada ekspektasi dari masyara­kat ketika ingin membayar pajak malah merasa tertuduh. Sebaik­nya yang bergerak di bagian pelayanan pajak adalah orang yang berkompetensi di bidang pelayanan masyarakat,” kata Iwan dalam sambutannya. (pkl5/pkl6/c)