25 radar bogor

Menanti Hibah Truk Pembersih

BANTUAN: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, menanti hibah truk pembersih jalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
BANTUAN: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, menanti hibah truk pembersih jalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

CIBUBUR-Pemerintah Kota Bekasi telah melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Surat permohonan itu berkaitan dengan hibah truk pembersih jalan atau truk sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jumhana Lutfhi mengatakan, sampai saat ini Pemkot Bekasi belum memiliki truk pembersih jalan. Truk ini berfungsi untuk membersihkan tetesan air licit yang dihasilkan dari truk sampah DKI Jakarta.

“Dengan kita melayangkan surat permohonan berarti sudah berharap banget dapat hibah truk pembersih jalan,” ujarnya. Lutfhi menjelaskan, saat ini baru ada satu unit beroperasi sepanjang rute yang dilewati truk sampah DKI Jakarta. Rutenya Jalan Protokol Ahmad Yani dan Jalan Cut Meutia. Dengan truk pembersih jalan, kata dia, air licit yang meng­hasilkan bau tak sedap dapat hilang.

“Pembersihannya dilakukan setelah truk sampah DKI Jakarta lewat untuk menuju ke TPST Bantargebang,” terangnya. Pengerahan truk pembersih jalan merupakan salah satu isi memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov DKI dengan Pemkot DKI Jakarta semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Lutfhi mengatakan, harapan mendapatkan hibah truk pembersih jalan kemungkinan baru terlaksana penghujung tahun. Hibah sudah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Sehingga Pemprov DKI Jakarta juga tidak bisa asal menghibahkan truk kepada Kota Bekasi. Tetapi kami menunggu truk pembersih jalan dihibahkan ke Kota Bekasi,” jelas dia.(yay)