25 radar bogor

Masih Utang Hotel dan Maskapai

JAKARTA–Dana Rp550 miliar yang harus dikembalikan First Travel kepada jamaah umrah, ternyata, hanya sebagian tanggungan yang mereka selesaikan. Biro perjalanan yang telah dibekukan Kementerian Agama itu, ternyata juga punya utang kepada maskapai dan hotel yang selama ini menjadi mitra mereka.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak. Kemarin (11/8), beberapa orang perwakilan hotel dan maskapai datang ke Bareskrim untuk melaporkan tunggakan First Travel.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

”Kedatangan mereka untuk memberikan informasi bahwa First Travel sama sekali belum membayar hotel yang digunakan umrah,” Kata Herry.
Sebelumnya, Direktur Utama First Travel Andika Surachman bersama Direktur yang juga istrinya, Anniesa Hasibuan, ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dikenai pasal penipuan karena 35 ribu jamaah umrah yang sudah melakukan pembayaran tidak kunjung berangkat.

Kemarin ada dua perusahaan yang melaporkan adanya tunggakan First Travel. Namun, Herry memprediksi ada beberapa perusahaan lain yang melakukan hal serupa.

Bareskrim, lanjut Herry, ke depan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak ke mana uang jamaah senilai Rp550 miliar menguap. ”Bisa jadi mengalir ke rekening lain atau malah untuk investasi dan semacamnya,” ujarnya.

Sejauh ini, telah diperiksa delapan rekening baik milik per­usahaan dan pribadi dua ter­sangka. Dalam delapan rekening itu hanya ada uang berkisar Rp1,3 juta. ”Tidak lebih dari dua juta dalam setiap rekening tersebut,” terangnya jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara itu, gelombang korban First Travel terus mendatangi kantor Bareskrim. Mereka meminta penjelasan soal pengembalian dana, pemberangkatan umrah, hingga sekadar ingin meminta paspornya kembali. Saking banyaknya jamaah yang datang, Bareskrim berencana untuk membuka Crisis Center untuk memberikan pelayanan.

Kuasa hukum First Travel Eggi Sudjana memandang, kasus tersebut belum masuk ke pidana. Pasalnya, terdapat kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan First Travel untuk tetap mengirimkan jamaah. ”Ini masih persoalan perdata,” terangnya. Menurutnya, selama tujuh tahun ini First Travel mampu mengirim puluhan ribu jamaah. ”Tentunya, itu harus dihargai,” ucapnya.

Di sisi lain, Eggy mengatakan ada indikasi bahwa persaingan usaha berada di balik masalah tersebut. Sebab, First Travel mampu mengirim jamaah dengan biaya yang murah. ”Namun, travel umrah lainnya tidak bisa,” paparnya. Kisruh kasus dugaan penipuan oleh First Travel mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan.

Salah satunya adalah kabar alasan di balik ketidakjelasan keberangkatan jamaah karena uang yang disetor ke First Travel diinvestasikan ke Koperasi Pandawa milik Nuryanto. Seperti diketahui, koperasi Pandawa telah diputus pailit dan pemilik menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Tersangkutnya dana First Travel di Koperasi Pandawa dibenarkan oleh kuasa hukum Koperasi Pandawa, M Herdiyan Saksono Z. Menurutnya, memang ada aliran dana dari First Travel kepada kliennya. “Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa,” ungkapnya.

Sukses Singkat Andika-Anniesa

Untuk diketahui, pasangan suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan meraih kesuksesan yang terbilang cukup singkat. Hanya dalam waktu sekitar lima tahun, Penyidik Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata tersebut.

Keduanya disangkakan pasal 55 juncto pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Awalnya, Andika hanyalah seorang pegawai di sebuah minimarket. Tuntutan meng­hidupi keluarga membuatnya mencari segala macam cara untuk meraup fulus. Pria kelahiran Bogor, 29 Desember 1985 ini mengawali kerja selepas lulus SMA, sebagai pramuniaga di sebuah gerai minimarket di tahun 2004.

Singkat cerita, pria berusia 29 tahun itu terjun ke bisnis travel tanpa memiliki pengalaman sama sekali di bidang itu. Ia hanya belajar secara otodidak. Baik melalui buku maupun browsing-browsing sekadarnya melalui internet.Untuk memodali usaha dadakannya itu, pihak keluarga sepakat untuk menggadaikan rumah satu-satunya peninggalan sang mertua ke bank.

Sampai suatu ketika di awal 2012, Andika mendapat kesempatan ikut pameran travel gratis, di situ ia menawarkan paket umrah super murah untuk menarik hati calon korbannya.

Akhir tahun 2012, mereka bisa memberangkatkan ratusan orang. Pada 2013, jumlah pelanggan bahkan membengkak menjadi 3.800 orang.
Bahkan sempat mencapai puluhan ribu orang di tahun 2017, sebelum akhirnya pasangan ini diciduk oleh penyidik Bareskrim Polri dengan tuduhan penggelapan dana calon jamaah umrah.

Kaya mendadak membuat pasangan ini hidup glamor, keduanya sering bepergian ke luar negeri. Anniesa bahkan sempat mengikuti berbagai fashion show berbayar kelas dunia setelah mengambil kursus singkat desainer dengan menggunakan uang calon jamaah. Ketika pasangan ini ditangkap, First Travel hanya menyisakan Rp1,3 juta dalam rekening perusahaan laknat tersebut.(idr/wan/ang)

[/ihc-hide-content]