25 radar bogor

Telegram Tak Lagi ’’Aman’’

JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) akhirnya memutuskan untuk membuka blokir terhadap aplikasi instant messaging Telegram. Namun, ada beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah pada Telegram.

“Hari ini (aplikasi Telegram,Red) sudah bisa diakses kembali,” kata Menkominfo Rudiantara di kantornya, (9/8).

Syarat pertama adalah perusahaan yang berbasis di Rusia tersebut menanamkan alat dalam sistem mereka berupa script khusus yang berfungsi mendeteksi kata-kata maupun pola percakapan yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme. Lengkap dengan perangkat untuk menonaktifkan (take down) kanal percakapan tersebut.

Selain itu, Pemerintah dan Telegram juga membuat sebuah standard operating procedure (SOP) khusus dalam menangani deteksi konten negatif tersebut. SOP ini mengatur segela hal yang berkaitan dengan konten negatif tersebut. “Kalau terdeteksi, lapornya ke mana, cara pengaduannya dan penanganannya seperti apa,” kata Rudi.

Pemerintah Indonesia juga meminta kepada Telegram agar dibuatkan kanal pengaduan khusus (report button) jika alat-alat milik pemerintah Indonesia mendeteksi pola percakapan yang mengarah ke radikalisme dan terorisme. “Jadi, istilahnya kami diberi karpet merah untuk meng-adress isu-isu tertentu,” katanya.

Rudiantara menyebut, langkah pemerintah tidak akan berhenti pada Telegram saja. Pihaknya berinisiatif untuk mengajak bertemu para pemilik platform messaging lainnya untuk membikin sistem pencegahan terorisme, juga meningkatkan pelayanan pada pengguna. “Kalau pelayanan berlanjut nanti, kalau pencegahan teroris yang ini memang harus cepat,” katanya.

Staff Kominfo yang juga Koordinator Tim Trust Positif, Uli Taruli menyatakan, blokir sudah diangkat dari 11 sistem penamaan domain (DNS) Telegram di seluruh Indonesia pada Kamis pagi pukul 10.46 WIB.

Sejak sebelum Telegram diblokir, Telegram sebenarnya juga sudah melakukan pengawasan terhadap percakapan negatif tersebut. Uli menyebut, Telegram sudah berhasil memblokir 166 akun maupun grup yang dianggap berbahaya. Namun setelah sistem script baru dipasang, jumlah grup yang diblokir meningkat. “Sekarang sehari saja hampir 10 grup yang di-take down, ada yang berkaitan dengan ISIS juga,” katanya.

Meskipun sudah resmi dicabut, namun masih ada kemungkinan beberapa grup dan akun Telegram belum bisa diakses, Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel A. Pangerapan menyebut bahwa proses terangkatnya filter membutuhkan waktu. “Paling tidak 24 jam, besok (hari ini,red) sudah bisa diakses penuh,” katanya.(tau)