25 radar bogor

Pertanyakan Izin Tempat Ibadah

SIAGA: Para jamaah tengah berjaga di balik pagar, khawatir pendemo menerobos masuk ke area pembangunan masjid di Kelurahan Tanah Baru, kemarin (7/8).FIKRI/RADAR BOGOR
SIAGA: Para jamaah tengah berjaga di balik pagar, khawatir pendemo menerobos masuk ke area pembangunan masjid di Kelurahan Tanah Baru, kemarin (7/8).FIKRI/RADAR BOGOR

BOGOR–Ratusan warga Tanah Baru, Bogor Utara, memprotes pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanba di sekitar lingkungan mereka. Massa mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan masjid, lantaran mereka merasa tidak pernah dimintai persetujuan.

Pantauan Radar Bogor kemarin, ratusan warga berusaha menggeruduk bangunan yang ditutup dengan pagar seng tersebut. Namun, aksi ini berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Bogor Utara yang berjaga di depan gerbang. Karena tidak berhasil masuk, para pendemo berkumpul di median jalan meminta aparat membawa keluar jemaah yang berada di balik pagar.

Camat Bogor Utara, Atep Budiman yang hadir di lokasi mengatakan, ada dua perkara yang dituntut oleh pendemo. Pertama, faktor teknis, kedua yaitu faktor nonteknis yang enggan ia paparkan. Faktor teknis salah satunya mengenai perizinan pembangunan masjid yang dilakukan sekitar September 2016 lalu.

“Ada beberapa izin yang belum keluar, untuk regulasi perizinan bukan hanya terkait perda bangunan gedung kan, harus ada sk dari kementerian agama, mendagri yang perlu dipenuhui. Sebatas jumlah sudah dipenuhi, tapi menurut warga ada beberapa yang terlewati,” jelasnya kepada awak media, kemarin (7/8).

Ia mengatakan, konflik antara golongan tersebut sudah terjadi sejak September 2016 ketika dirinya mulai menjabat sebagai camat. Sebelum dilakukan pembangunan, di lahan tersebut memang merupakan masjid, tapi bentuknya tidak sebesar bangunan yang tengah dibangun. “Dulu sudah ada masjid kecil di sini dari tahun 2001, tapi dibongkar. Jadi, ngebangun lagi dari nol. Jemaahnya ada yang juga yang dari Bogor Utara,” terang Atep.

Menjawab protes warga, kini aktivitas pembangunannya terpaksa dihentikan sementara. Atep pun belum tahu hingga kapan aktivitas pembangunan masjid dihentikan. Yang pasti, pihaknya menunggu yayasan melengkapi perkara teknis dan nonteknis. “Tidak perlu ada aktivitas dulu. Nanti kita lihat, kalau memang secara teknis sudah terpenuhi, nonteknisnya kita lihat perkembangannya keputusan apa yang diambil,” tandasnya. (rp1/c)