25 radar bogor

Madinah Al-Munawarah yang Semakin Indah dan Penuh Berkah (2)

Sebuah keba­hagiaan dan kebang­ga­an bagi para ja­maah haji yang su­­dah beberapa hari ber­ada di Kota Ra­sul, Madinah Al-Munawarah dan se­cara bertahap me­masuki Kota Suci ini. Jamaah haji bisa me-manage waktu dan kekuatan fisik dan mentalnya untuk melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah, yang langsung dipimpin Imam Masjid Nabawi yang dikenal dengan Salat Arba’in, yaitu salat berjamaah 40 waktu secara berturut-turut.

Keceriaan wajah mereka terlihat setelah mereka dapat melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di tengah suhu temperatur Kota Madinah yang cukup fluktuatif dan cukup panas di antara 40–45 derajat Celsius. Selain itu, berdesakan dengan para jamaah baik yang akan masuk maupun keluar masjid serta penempatan saf salat oleh petugas Masjid Nabawi yang cukup tegas dan disiplin untuk lebih teratur dan berwibawanya pelaksanaan salat.

Mereka bergabung dengan seluruh jamaah haji, baik yang datangnya dari seluruh kabupaten/kota serta provinsi, seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya jamaah haji dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, maupun dari berbagai negara di dunia.

Antara lain yang sudah nampak datang berasal dari Jepang, China, Amerika, Jerman, Turki, Irak, Yaman, Mesir, Pakistan, Afghanistan, Bangladesh, India, Malaysia, Thailand, Filipina, Irak, juga dari warga kota atau yang bermukim di Kota Madinah sendiri, serta para jamaah haji yang belum tiba di Kota Madinah.

Mereka termotivasi dengan hadis Rasulullah SAW yang bersumber dari Anas bin Malik yang menyatakan: Barang siapa salat di masjidku empat puluh kali waktu salat tanpa ada satu shalatpun yang tertinggal, dicatat baginya pembebasan dari ancaman api neraka, selamat dari siksaan, dan terbebaskan dari kemunafikan.

Juga diperkuat dengan hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim: “Salat di masjidku ini lebih utama dari 1000 kali salat di masjid selainnya, kecuali Masjid Al-Haram” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seluruh jamaah bergegas untuk melakukan salat berjamaah minimal 1 jam sebelum dikumandangkan azan. Mereka sudah berangkat, bahkan untuk pelaksanaan salat Jumat di Masjid Nabawi, para jamaah berangkatnya ke Masjid Nabawi 2 jam atau bahkan 3 jam lebih cepat untuk iktikaf, tadarus Alquran, doa dan zikir, atau mengikuti pengajian yang disampaikan secara rutin setelah salat Isya oleh salah satu Syeikh yang telah ditunjuk pimpinan Masjid Nabawi.

Pihak Muassasah Lil Adilla li Khidmatil Hujjaj Indonesia menyiapkan waktu sebanyak 8 hari (40 waktu salat) berada di Kota Madinah. Hal tersebut dikemukakan pimpinan rombongan jamaah haji dari Kabupaten Bogor Kloter 09 yang juga sebagai Ketua FKKBIH Kabupaten Bogor KH Syamsudin yang dikuatkan Ketua Kloter 09 H Mamat Sudrajat.

Bahkan, ditambah satu sampai dengan dua waktu salat, karena jamaah haji kloter 09 akan diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah, Selasa 15 Dzulqaidah 1438 H/8 Agustus 2017, setelah melaksanakan salat Zuhur. Bagi jamaah haji sangat diharapkan setelah kembali ke tanah air untuk menjaga kualitas salatnya dengan selalu mengusung ”indahya salat berjamah”.

Di samping itu, para jamaah begitu sangat antusias datang bolak-balik ziarah ke makam Rasulullah SAW, juga ke Raudhah (taman surga Allah SWT). Sesuai sabda Rasululllah SAW yang diriwayatkan Imam At-Turmudzi bersumber dari sahabat Rasulullah Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah: “Antara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga”.

Di dalam riwayat Imam Ahmad bin Hambal yang diriwayatkan Imam Muslim ditambah dengan tambahan matan Hadis: “dan mimbarku (kelak) akan berada di atas telagaku”. Makna hadits ini menyatakan bahwa area tersebut (raudhah) memiliki kemuliaan dan keutamaan. Barangsiapa yang salat di sana seakan-akan ia telah duduk di taman dari taman-taman surga.

Sehingga menjadikan salat yang dilakukan di sana berpahala banyak. Sebagaimana halnya, salat yang dilakukan di dalam atau bagian Masjid Nabawi yang dilipat-gandakan pahalanya 1.000 kali kelipatan dibanding salat di masjid lain kecuali salat di Masjidil Haram.(*)