25 radar bogor

Kandangkan 289 Angkot tak Layak Jalan

TAK LAYAK JALAN: Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan kondisi angkot yang ditahan di Mapolresta, kemarin (7/8). Kelik Radar Bogor
TAK LAYAK JALAN: Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan kondisi angkot yang ditahan di Mapolresta, kemarin (7/8). Kelik Radar Bogor

BOGOR– Kota Bogor mengha­dapi masalah dalam penyediaan angkutan umum bagi warganya. Angkutan kota (angkot) yang selama ini hadir melayani penumpang, ternyata banyak yang tidak layak jalan. Fakta itu terungkap dalam hasil penertiban yang dilakukan Polresta Bogor Kota selama dua pekan ini.

Sebanyak 289 angkot tak bersurat lengkap dan tak layak jalan dikandangkan di halaman kantor Polresta Bogor Kota Kedunghalang, kemarin (7/8). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jumlah angkot di Kota Bogor sudah sangat membeludak. Bahkan, saking banyaknya, kini jumlahnya tak sebanding dengan ruas jalan di Kota Bogor. “Belum lagi kalau berhenti sembarangan, bisa langsung macet panjang,” jelasnya kepada para awak media, kemarin (7/8).

Untuk itu, Polresta Bogor Kota mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengurangi jumlah angkot dengan cara konversi. Konversi tiga angkot menjadi satu bus dianggap bisa mengurangi kesemrawutan angkot di Kota Bogor jika programnya berjalan optimal.

Ulung merasa prihatin, pasalnya, dari 289 angkot yang ditahan di polresta seluruhnya tidak dilengkapi dengan surat-surat. Belum lagi, jumlah angkot yang sekadar ditilang pun hampir serupa dengan jumlah angkot yang disita.

“Ada yang ketilang sampai dua-tiga kali. Intinya, kami bersama jajaran Polresta Bogor Kota tetap melakukan upaya untuk membuat lalu lintas di Bogor Kota tetap lancar,” terangnya.

Dia menambahkan, para pemilik angkot baru bisa membawa pulang angkotnya dari halaman Polresta Bogor Kota Kedunghalang jika sudah melengkapi surat-surat kendaraannya.(rp1/c)