25 radar bogor

Bikin Paspor, WhatsApp Saja!

BOGOR–Sistem antrean online dalam pengurusan paspor mulai diperbanyak. Sedikitnya ada 26 kantor layanan paspor di berbagai kantor imigrasi maupun unit layanan paspor yang akan menerapkan sistem tersebut.

Diharapkan, para pemohon paspor tidak lagi perlu mengantre lama atau bahkan dari subuh untuk mengurus paspor. Di Bogor, Kantor Imigrasi Bogor meluncurkan layanan melalui aplikasi percakapan WhatsApp tersebut kemarin (7/8). Melalui layanan ini, pemohon dapat terlayani tanpa harus mengantre panjang. “Terhitung mulai hari ini (kemarin, red), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, aplikasi ini masih tahap uji coba kedua. Pihaknya menerapkan aplikasi yang sama di 26 kantor dengan layanan terbanyak, dan yang sering mendapatkan masalah dalam hal antrean.

Pemohon bisa membuka website imigrasi.go.id dan memilih menu Layanan Antrian Paspor Online di bagian tengah laman utama web tersebut, dan melakukan registrasi. Setelah memilih kantor layanan yang diinginkan, pemohon disodori pilihan tanggal untuk datang ke kantor layanan. Juga, mengisi jumlah pemohon yang akan mengurus paspor.

Khusus di Bogor, layanan antrean paspor lewat WhatsApp dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333. Tata cara pendaftaran dengan mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. Setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking.

Nomor tersebut dibalas untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi. Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.

Selain itu, pemohon juga bisa mengunduh aplikasi antrean paspor di Google Play Store bagi pengguna Android. Pewarta mencoba layanan tersebut melalui web dan aplikasi. Tampak keduanya belum tersinkron dengan baik, khususnya pada website.

Melalui aplikasi, pemilik akun bisa membuat antrean untuk maksimal empat orang yang memiliki hubungan kekerabatan. Baik orang tua, anak, maupun suami atau istri. Pada jam yang ditentukan, layanan akan berjalan manual. Mulai penyerahan berkas, wawancara, hingga pengambilan foto.

Ronny menuturkan, dia belum bisa memastikan kapan layanan tersebut akan diterapkan di seluruh kantor layanan paspor. ’’Kita lihat dulu yang 26 ini, dari 125 (kantor layanan paspor), sambil menyiapkan yang lain,’’ lanjut mantan Kadivhumas Polri itu.

Sementara itu, Kabaghumas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno tidak menampik kemungkinan problem serupa layanan paspor online bisa muncul dalam layanan antrean online. Yakni, pemohon fiktif yang hanya iseng memasukkan berkas. Namun, layanan tersebut diklaim lebih baik karena tidak akan membebani server.

’’Kalau sebelumnya, pemohon yang tidak jadi datang itu kan berkasnya sudah masuk. Karena tidak terproses, maka datanya tertahan di server dan itu membebani,” terangnya. Berbeda halnya dengan antrean, karena tidak ada berkas yang diunggah ke server, maka tidak akan membebani.

Namun, dia berharap tidak ada pemohon yang hanya iseng karena itu bisa merugikan pengantre lainnya yang memang serius mengurus paspor. Sebab, mereka jadi bisa mendapatkan kuota pada hari yang diinginkan karena sudah dikavling pemohon fiktif. ”Peristiwa fiktif memang tidak bisa dihindari. Tapi kalau kemudian servernya tidak terganggu, tidak masalah,’’ tambahnya.(byu)