25 radar bogor

Kasus Tora Pengaruhi Promo Film Terbaru

SANTAI: Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di BNN, kemarin (5/8).

SANTAI: Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di BNN, kemarin (5/8).

JAKARTA–Aktor sekaligus komedian Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, kemarin (5/8). Meski sudah berstatus tersangka kepemilikan psikotropika jenis Dumolid, pemeran Indro dalam Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 itu datang ke BNN dengan raut wajah santai. Dia tetap tersenyum begitu turun dari mobil didampingi tiga polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan.

”Pokoknya, doakan saya yang terbaik, ya,” ujarnya, lantas tersenyum dan berjalan menuju laboratorium BNN. Siang itu Tora menjalani pemeriksaan secara tertutup bersama dokter yang sudah ditentukan BNN.

Menurut Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, pemeriksaan kesehatan di BNN itu dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidik. ”Kami perlu tahu lebih lanjut seberapa besar tingkat ketergantungan TS terhadap Dumolid. Itu menentukan apakah dia layak direhabilitasi,” ujar Vivick saat dihubungi Jawa Pos (Grup Radar Bogor) kemarin.

Tora akan menjalani pemeriksaan lebih detail, baik secara medis maupun psikis. Sebelumnya Tora diperiksa BNN provinsi (BNNP) dan diketahui ketergantungannya rendah.

Namun, Vivick beranggapan, pihaknya membutuhkan pemeriksaan lebih elaboratif. ”Kami ingin hasil yang lebih maksimal,” tegasnya.

Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko mengungkapkan, assessment kesehatan Tora belum selesai. ”Siang tadi saudara TS baru menyelesaikan pemeriksaan medis yang sangat mendetail. Untuk pemeriksaan psikis mendetail, rencananya kami lakukan Senin (7/8),” ujar Sulis saat dihubungi kemarin. Dia menambahkan, hasil assessment akan langsung diserahkan ke Satreskoba sebagai bahan pertimbangan penyidik.

Razman Nasution, pengacara yang menemui Tora dan memberikan saran hukum, menyatakan bahwa keputusan polisi dalam menetapkan tersangka sangat tergesa-gesa. Menurut Razman, ketidaktahuan Tora bahwa Dumolid adalah psikotropika yang harus menggunakan resep dokter tidak boleh diabaikan.
Sosialisasi mengenai jenis-jenis psikotropika juga harus dilakukan secara detail sehingga masyarakat bisa tahu. ”Kalau tidak tahu, semakin banyak orang yang bernasib seperti Tora. Mereka kena pidana karena ketidaktahuan,” ujar Razman.

Dia setuju Tora harus menjalani pemeriksaan lebih intensif seperti yang dilakukan di BNN.

Sementara itu, Mieke Amalia, istri Tora yang juga ditangkap pada Kamis (3/8) di rumah mereka di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, terbebas dari jerat hukum. Sebab, Mieke hanya berstatus pengguna. Dia pun dipulangkan pada Jumat dini hari (4/8). Siangnya, pemeran Ceu Yoyoh dalam sinetron Dunia Terbalik tersebut menemui Tora setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sebuah foto lantas diunggah Mieke ke akun Instagramnya, tampak dia merangkul Tora dan mendekatkan wajahnya ke wajah sang suami. ”Aku pulang dulu ya sayang…Don’t let them take your smile away,” tulis Mieke sebagai caption untuk memberikan semangat kepada sang suami.

Penetapan Tora sebagai tersangka juga berpengaruh terhadap jadwal promosi film terbarunya, Jangkrik Boss Part 2. Seharusnya pekan ini Tora beserta cast lain melakukan promosi film dan mengunjungi sejumlah media sebelum film tayang pada 31 Agustus. Namun, Falcon Pictures selaku rumah produksi harus menata ulang jadwal.(jp)