25 radar bogor

Terbitkan Sukuk Ijarah Rp200 Miliar

JAKARTA–Masuk ke pasar syariah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menerbitkan pendanaan berbasis syariah yakni Sukuk Ijarah I RNI tahun 2017 senilai Rp200 miliar. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pengembangan keuangan syariah di Tanah Air.

Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo mengatakan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk akan digunakan untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017.

Penerbitan sukuk ijarah menggenapi penerbitan medium term note (MTN) RNI dengan total sebesar Rp665 miliar yang sebelumnya diterbitkan dalam dua tahap, yakni MTN I RNI 2017 sebesar Rp77 miliar pada 13 April 2017 dan MTN II RNI 2017 sebesar Rp388 miliar pada 9 Juni 2017. Keseluruhan penerbitan MTN dengan jumlah Rp665 miliar itu dilakukan bersama-sama dengan PT Danareksa Sekuritas yang bertindak selaku sole arranger.

”Sisa pendanaan kami arahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan imbauan pemegang saham agar RNI sebagai BUMN dapat masuk dalam ekonomi syariah,” ujarnya.
Dia menilai, sistem pendanaan syariah sangat menjanjikan. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya permintaan investor terhadap penerbitan sukuk ijarah. Bahkan, sukuk yang diterbitkan mengalami over subscribe atau kelebihan permintaan.

“Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp475 miliar, over subscribe 2,4 kali dari jumlah yang disediakan sebesar Rp200 miliar,” bebernya.

Tingginya permintaan investor menunjukkan RNI diakui sebagai perusahaan yang layak investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya rating idA- (single A minus) dari Pefindo untuk surat berharga yang diterbitkan RNI.(rah/net)