25 radar bogor

Digusur, Ngantor di Pasar

BOGOR–Para pegawai Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) terpaksa mengelus dada. Mereka harus ngantor bersama 112 pedagang Pasar Sukasari, lantaran kantor mereka di Jalan Pajajaran diambil alih Pemkot Bogor untuk digunakan sebagai kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

Mulai hari ini (1/8) pegawai PD-PPJ akan berkantor di lantai dua gedung eks Shangri Laa Plaza di Sukasari. Direktur Operasional PD-PPJ, Syuhairi Nasution mengatakan, hal tersebut terjadi karena habisnya masa pinjam pakai kantor PD-PPJ ke Pemkot Bogor. Untuk itu, pihaknya terpaksa mencari tempat baru agar operasional PD-PPJ tetap berjalan.

“Sudah ada kesepakatan antara PD-PPJ dengan manajemen Shangri Laa Plaza, sehingga kita sepakat PD-PPJ pindah ke sini. Tapi, keadaan di sini masih perlu pembenahan, sementara kita berkantor ngampar dulu,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (31/7).

Selain digunakan sebagai kantor PD-PPJ, bangunan bekas Shangri Laa Plaza itu juga akan digunakan sebagai ”pasar dadakan’’ untuk menampung pedagang Pasar Sukasari. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi bangunan pasar Sukasari yang sangat memprihatinkan. “Kontrak PD-PPJ menggunakan bangunan eks Shangri Laa sampai tahun 2019, sesuai dengan habis masa kontrak Shangri Laa,” paparnya.

Pengaturannya, sambung Syuhairi, lantai basement akan digunakan untuk pedagang Pasar Sukasari, sedangkan lantai dua untuk kantor PD-PPJ. “Jumlah total pedagang Pasar Sukasari sebanyak 112, pedagang itu yang memiliki kartu kuning serta aktif. Saat ini bangunan Pasar Sukasari sudah tidak layak dan rawan ambruk,” tandasnya.(rp1/c)