25 radar bogor

Belanja Online, Identitas Dicuri

BOGOR–Perkembangan teknologi kerap kali membuat segalanya menjadi instan. Tapi, sayangnya, banyak oknum yang menyalahgunakan teknologi untuk melancarkan aksi kejahatan. Kali ini menimpa Ade Octaviano Dwiputra (26). Identitas pribadinya dicuri, kemudian dipakai untuk melakukan penipuan jual beli daring (online).

Kejadian tersebut berawal, ketika Ade hendak menjual kamera kesayangannya di salah satu situs jual beli daring. Kemudian, Ade dihubungi oleh pelaku yang sejak awal memang berniat untuk mencuri identitasnya. Saat melakukan pertemuan untuk bertransaksi, pelaku memotret KTP Ade sebagai bukti transaksinya.

Rupanya, foto KTP Ade yang dimiliki pelaku digunakan untuk menipu orang lain. Selang dua pekan, Ade menerima kiriman paket yang dialamatkan kepadanya. Padahal, ia sama sekali tidak merasa memesan barang yang diterimanya. “Ada empat paket berturut-turut dikirim ke sini. Yang dua memang tertera ada alamat pengirimnya, tapi yang dua lagi tidak ada,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (31/7).

Ketika coba menghubungi nomor telepon orang yang mengirim paket tersebut, rupanya, Ade baru sadar bahwa paket yang diterimanya berasal dari korban penipuan. Pengirim paket tersebut tertipu oleh pelaku yang menggunakan identitas Ade yang juga menggunakan foto Ade di profil WhatsApp-nya. “Setelah saya dikasih tunjuk nomor oleh korban itu benar sama pakai foto saya WA-nya. Saya niat baik ingin balikin barangnya, makanya saya telepon pengirimnya. Tapi, saya sempat dikira sindikat penipuan online sama dia,” terang Ade.

Modusnya, pelaku sengaja memesan barang via situs jual beli daring dengan menggunakan identitas Ade. Kemudian, ketika melakukan transaksi, pelaku menipu penjual dengan sistem e-cash. Niat ingin menerima pembayaran dari pelaku, penjual tersebut malah diarahkan oleh pelaku via telepon sehingga saldo di rekeningnya tersedot. “Kalau hasil saya ngobrol via telepon dengan korban penjual itu, saldonya tersedot sebesar Rp1,5 juta oleh trik pelaku,” ujarnya.

Merasa khawatir dengan kondisi itu, Ade melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bogor Tengah kemarin (31/7). Sembari membuat laporan, dirinya memberikan barang bukti berupa dua paket yang tidak diketahui alamat pengirimnya.

Di tempat terpisah, Polresta Bogor Kota juga mengungkap kasus prostitusi online di Markas Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat. Setikitnya ada tiga mucikari yang diciduk oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota ketika melancarkan aksinya di Hotel Dadali, Kecamatan Tanah­sareal, Jumat malam (29/7).

Modusnya, para mucikari tersebut memampangkan foto para ABG asal Bogor di media sosial Facebook. “Dipampang­nya di Facebook, karena sasaran­nya masyarakat menengah ke bawah. Kini kasusnya masih dalam tahap pengembangan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya.(rp1/pkl5/pkl6/c)