25 radar bogor

473 Ribu Kendaraan Sesaki Bogor

BOGOR–Pantas saja jalanan Kota Hujan selalu sesak dengan kendaraan roda dua dan empat. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus saja naik. Tercatat, hingga Juni 2017, terdapat 473.587 unit kendaraan di Kota Bogor. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya, yang mencapai 434.044 kendaraan.

Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua masih mendominasi dengan jumlah 373.501 unit. Sisanya, sebanyak 100.086 kendaraan roda empat. “Dengan jumlah 473.587 kendaraan, kami menargetkan jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2017 mencapai Rp69,804 miliar yang saat ini sudah terealisasi Rp13,960 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh.

Kota Bogor, kata dia, masuk menjadi lima besar kota terbaik dalam upaya peningkatan PKB. Hal tersebut dibuktikan dengan masuknya Kota Bogor dalam nominasi penghargaan intensifi­kasi pemungutan pajak kenda­raan bermotor Jawa Barat dengan melakukan ekspose pada Rabu (26/7) lalu di Bandung. “Ekspose dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat,” beber Daud.

Kota Bogor masuk posisi lima besar setelah melalui proses seleksi yang dilakukan di Kabupaten Bogor bersama 13 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, yang kemudian keluar lima kota untuk naik ke tingkat provinsi. Antara lain, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Sukabumi. “Dari lima kota ini akan dipilih juara satu sampai tiga, yang diumumkan pada HUT RI mendatang,” terangnya.

Daud optimistis Kota Bogor bisa menjadi juara, mengingat potensi kendaraan yang ada serta potensi pajak terutangnya. Apalagi, pihaknya terus melakukan ber­bagai upaya demi mening­katkan pembayaran PKB. Mulai dari sosialisasi melalui surat pemberitahuan kepada unsur wilayah (kecamatan/kelurahan) dan organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai e-Samsat yang telah ditetapkan Bapenda Provinsi Jabar berupa kemudahan pembayaran melalui ATM.

“Selain itu, kami juga me­ngadakan penyuluhan pajak kendaraan bermotor kepada warga dan unsur wilayah. Sosialisasi melalui surat pemberitahuan kepada unsur wilayah terkait pengalihan pelat kendaraan bermotor menjadi pelat F (Bogor) bagi warga yang memilik kendaraan pelat B (Jakarta),” tukasnya.

Nedo menambahkan, di setiap bulan pihaknya juga melakukan penagihan rutin bersama menggunakan mobil keliling pembayaran PBB P2 (mobil online) bersama Samsat Gendong di setiap kelurahan se-Kota Bogor.(wil/c)