25 radar bogor

Kesepakatan Anggaran Pilkada Meleset

JAKARTA–Deadline atau batas akhir bagi daerah untuk me­nye­pakati dana Pilkada 2018 yang dipatok akhir bulan ini dipastikan meleset.

Dari 171 daerah peserta pilkada, hingga kemarin (30/7) banyak daerah yang belum menan­datangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

’’Belum sampai 50 persen. Terutama, masih banyak kabu­paten/kota yang belum,’’ kata Komisioner KPU Bidang Peren­canaan Pramono Ubaid Tanthowi saat dimintai konfirmasi.

Sayangnya, mantan ketua Bawaslu Banten itu belum bisa menyebutkan daerah mana saja yang tidak menjalankan kewajibannya secara cepat. ’’Besok (hari ini, red) data akhirnya ketahuan,’’ ujarnya.

Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan akhir Juli sebagai batas akhir penandatanganan NPHD. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273 yang dikeluarkan pada 19 Juni lalu.

Ketika dimintai konfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin mengakui bahwa belum semua daerah menye­lesaikan kewajiban tersebut. Namun, untuk melakukan evaluasi, pihaknya menunggu hingga akhir Juli, tepatnya pada 31 Juli hari ini. ’’Kami berharap, pada 31 Juli, daerah-daerah penyelenggara Pilkada 2018 sudah memiliki kesepakatan mengenai hibah pilkada,’’ tuturnya.

Namun, jika hingga sampai hari ini ada daerah yang belum menyelesaikan kewajiban tersebut, Kemendagri berjanji mengambil langkah lebih lanjut. Salah satunya adalah menu­runkan jajarannya di pusat untuk terlibat langsung dalam pembahasan anggaran pilkada di daerah-daerah. ’’Bisa saja daerah yang bersangkutan diundang ke Jakarta. Tapi, mungkin dilakukan fasilitasi ke daerah,’’ jelasnya.(jp)