25 radar bogor

Diduga Bukan Keturunan Veteran, Status Kedua Dipertanyakan

BOGOR–Polemik penggunaan seragam Pemuda Panca Marga (PPM) oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, ketika memimpin sidang Paripurna DPRD Rabu (5/7) lalu, semakin pelik. Status Untung yang menjabat sebagai sekretaris PPM Jawa Barat pun dipertanyakan. Politikus PDI-P tersebut diduga bukan keturunan veteran sehingga dianggap tidak layak memegang jabatan struktural di PPM.

Kabag Kesejahteraan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bogor, Chairul Ahmady, mengaku akan mengundang Untung ke markas LVRI Kota Bogor untuk membuktikan bahwa benar dia seorang keturunan veteran atau bukan. “Ada masalah-masalah lain yang perlu diklarifikasi oleh pak Untung. Itu interen veteran. Saya tunggu 1 Agustus,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (28/7).

Wakil Ketua Umum PPM Pusat Andi Surya Wijaya mengatakan, anggota yang tergabung dalam PPM harus berstatus keturunan seorang veteran, terlebih untuk mengisi jabatan struktural di PPM. “PPM kan harus keturunan veteran, dan itu disahkan dengan kartu keluarga (KK) dan bukti-bukti lainnya,” jelasnya.

Andi menjelaskan bahwa sebagai sekretaris di PPM Jawa Barat, Untung harus memenuhi panggilan LVRI Kota Bogor. Ia juga meminta agar Untung menunjukkan bukti berkas-berkas bahwa dirinya benar keturunan seorang veteran. “Tanggal 1 nanti pak Untung harus membawa data-datanya itu ke LVRI,” kata Andi.

Jika memang tidak menunjukkan beberapa berkas bukti, bukan hanya Untung yang dapat dikenakan sanksi, melainkan juga tim yang memverifikasi Untung menjadi anggota PPM. “Kalau sampai terjadi rekayasa oleh yang memverifikasi, mereka bisa diperiksa juga, kenapa bisa lolos. Bisa jadi kan, kita tidak tahu permainannya. Kalau saya sih belum pernah lihat langsung SK-nya,” papar dia.

Berdasarkan Undang-Undang No 15 Tahun 2012 BAB VIII pasal 23, seorang yang sengaja menamakan dirinya sebagai veteran, sedangkan tidak berhak atas sebutan veteran, maka akan dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp225 juta.

 

Soal tudingan tersebut, sampai saat ini Untung belum buka suara. Namun sebelumnya, Untung sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kota Bogor melalui awak media. Bahkan, dirinya membenarkan bahwa sempat dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah PDIP atas kegaduhan yang dilakukannya dalam rapat paripurna. “Saya dipanggil DPD, untuk klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan partai,” ujarnya.(rp1/c)