25 radar bogor

Tak Hiraukan Gugatan Pedagang

BOGOR–Meski bakal digugat oleh para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang, tak lantas menyurutkan niatan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) untuk merevitalisasi gedung Blok F Pasar Kebon Kembang.

Menurut Direktur Operasional PD-PPJ, Syuhairi Nasution, pihaknya sama sekali tidak melanggar kerangka acuan kerja (KAK) seperti yang ditudingkan para pedagang.

“Kalau mereka laporkan hak mereka, tetapi apakah kita harus menghentikan. Kan tidak ada peraturan seperti itu. Kalau mereka di pengadilan menang, baru dihentikan,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (17/7).

Syuhairi mengaku, tidak ada yang dilanggar PD-PPJ dalam proses revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebon Kembang. “KAK yang mana yang dilanggar, kan yang buat PD-PPJ. Tentunya kita tahu apa yang kami tulis. Jadi, saya tegaskan, proses revitalisasi sampai ke proses sosialisasi tidak ada yang dilanggar KAK-nya. Yang penting kami sudah on the track. Sudah melakukan sosialisasi, juga mengundang secara resmi,” terang Syuhairi.

Menanggapi itu, Bendahara Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang, Pendi mengklaim, PD-PPJ telah melanggar kesepakatan yang dibuat dengan pedagang Blok F saat mediasi yang dilakukan di kantor PD-PPJ pada 23 Mei lalu. “Berarti PD-PPJ sudah menghalalkan segala cara. Kami berpendapat bahwa PD-PPJ sudah mengingkari hasil kesepakatan,” ucapnya.

Poin kesepakatan yang dibuat saat itu adalah, siteplan bangunan harus disetujui oleh peda gang, PD-PPJ, serta investor. Kini, pedagang tidak menyetujui siteplan yang ada. Bahkan, para pedagang walkout saat sosialisasi siteplan lantaran tidak sesuai dengan keinginan pedagang. “Sekarang posisi siteplan sudah jelas-jelas tidak disetujui pedagang. Jadi, sama saja PD-PPJ mau membumihanguskan pedagang, terutama teman kami yang di blok 1,” terang Pendi.

Banyak hal yang ditolak pedagang atas siteplan yang diajukan. Salah satunya, ukuran kios yang berbeda dari sebelumnya, sehingga berpotensi dilakukan pe ngocokan ulang. “Dari segi ukuran juga sudah jelas, PD-PPJ melanggar janjinya bahwa keinginan tempat kita tidak berubah. Ini ukuran saja berubah, tempat otomatis dikocok. PD-PPJ di sini sudah main tangan besi, tidak punya hati nurani,” tandasnya.(rp1/c)