25 radar bogor

Pengusaha Galian Salahkan Pemkab

SAlAH SIAPA: Truk pengangkut galian pasir memasuki jalan di Kecamatan rumpin yang rusak parah. Arifal/Radar Bogor
SAlAH SIAPA: Truk pengangkut galian pasir memasuki jalan di Kecamatan rumpin yang rusak parah. Arifal/Radar Bogor

RUMPIN–Kerusakan jalan di Kecamatan Rumpin tak terlepas dari banyaknya truk penambang. Hampir setiap hari selalu hilir-mudik. Kondisi ini pun dikeluhkan masyarakat. Sudah puluhan tahun mereka dibuat sengsara akibat jalan yang tidak layak tersebut.

Warga Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Doni Amirudin (45) mengatakan, kondisi jalan di tempat ia tinggal lebih mirip sawah. Padahal, merupakan akses utama.

“Ini bukan jalan, tapi tempat kerbau bajak sawah. Sepanjang tiga kilometer rusak semua. Pokoknya Jalan Rumpin bikin sengsara,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ditambahkannya, sebagai area pertambangan yang sangat besar, tak ada satu pun perusahaan galian di Rumpin peduli dengan kondisi jalan. Padahal hasil galian dijual ke Jakarta untuk sejumlah proyek pembangunan besar.

”Mereka enak jual ke Jakarta, tapi nggak ada sumbangsihnya kepada masyarakat. Harusnya sadar diri karena jalan yang dipakai dan tambang yang dikeruk itu adanya di Rumpin,” kesalnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Bahan Konstruksi Indonesia (ABKI) Kabupaten Bogor Didik Subiantoro mengatakan, kerusakan jalan di Kecamatan Rumpin sudah lama terjadi.

Menurutnya, dalam lembar IUP/ SIPD tercantum poin nomor 16 yang mewajibkan pengusaha tambang melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan serta fasilitas umum yang dipergunakan untuk kegiatan usaha pertambangan.

”Pengusaha tambang sudah membayar pajak, membayar iuran setiap bulan sesuai dengan tingkat produksinya. Apakah kita masih harus bertanggung jawab masalah jalan sampai puluhan kilometer dari lokasi tambang,” tanyanya heran.

Menurutnya, saat pengusaha tambang akan menanamkan investasinya di suatu tempat, ada fasilitas infrastruktur termasuk jalan yang disiapkan pemerintah daerah setempat.

”Tapi mana infrastruktur yang seharusnya kami bisa pakai itu? Harusnya masalah jalan menjadi tanggung jawab Pemkab Bogor, bukan bagian tanggung jawab dari pengusaha tambang,” tegasnya.

Ditambahkan Didik, untuk jalan di sekitar desa, masih bisa di-cover karena berdekatan dengan galian tambang. ”Permasalahannya sekarang adalah jalan yang rusak sering dilalui transporter atau angkutan. Apakah itu juga menjadi tanggung jawab pengusaha tambang? Saat ini kami seperti jadi sapi perahan untuk masalah jalan,” tukasnya.(all/c)