25 radar bogor

Pemkot Larang Sahur on The Road

BOGOR – Kegiatan sahur on the road (SOTR) yang sudah menjadi tradisi selama bulan Ramadan, resmi dilarang oleh Pemkot Bogor. Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Wali Kota Bima Arya mengatakan, bagi warga Kota Bogor yang ingin berbagi, baik itu saat berbuka maupun sahur, agar
dilakukan dengan tertib dan langsung ke sasaran. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Tidak usah konvoi berkeliling kota menggunakan kendaraan. Selain rawan kecelakaan, juga rawan terjadinya gesekan dan mengganggu ketertiban,” ujar Bima. Bagi setiap muslim, kata Bima, bulan Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan penuh berkah. Karenanya, ia mengajak seluruh warga Kota Bogor khususnya agar mampu memanfaatkannya secara maksimal dengan memperbanyak ibadah. “Untuk memastikan tidak ada konvoi selama Ramadan, kami akan melakukan patroli. Kami ingin Ramadan tahun ini warga
Kota Bogor lebih khusyuk dalam menjalankan ibadahnya,” beber suami Yane Ardian tersebut. Pihaknya juga akan membuat surat edaran, terutama bagi sekolah-sekolah, terkait kegiatan berbagi santapan berbuka maupun sahur. Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Usmar Hariman. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang ingin berbagi santapan berbuka maupun sahur, lebih baik mengunjungi panti asuhan, rumah-rumah manula atau kaum duafa. “Jangan di jalan lah, karena untuk gelandangan dan pengemis (gepeng) akan ditangani dinas terkait. Bisa juga Pemkot Bogor mendata rumah-rumah yatim, panti jompo maupun kaum duafa yang diarahkan pihak yang ingin berbagi santap maupun berbuka puasa ke sana agar tepat sasaran,” tuturnya.
Tak jauh berbeda, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menerangkan, berbagi itu hal yang positif dalam rangka mengajarkan, tetapi bukan untuk di jalan. Menurutnya, jika sahur dilakukan di jalan, sasarannya hanya untuk kelompok tertentu saja. “Silakan berbagi sahur tapi jangan di jalan. Kita ingin berbagi bagi mereka yang ingin berpuasa,” tandasnya.(wil/c)