25 radar bogor

Pelaku Pembalakan Liar Masih Buron

BOGOR–Pelaku pembalakan liar (illegal logging) terhadap enam pohon di tepian Jalan Pajajaran masih ditelusuri. Kini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor sedang menggali informasi dari pemilik ruko, yang lokasinya tak jauh dari lokasi penebangan. Dugaan sementara, penebangan tiga pohon mahoni dan palem berusia 40 tahun itu adalah untuk keperluan membangun ruko. Kabid Pertamanan, PJU, dan Dekorasi pada Disperumkim Kota Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik lahan. Akan tetapi, belum membuahkan hasil. Sebab, pemilik lahan juga menyewakannya kepada pihak lain. “Tapi, tidak atas perintah pemilik lahan untuk ditebang. Dia (pemilik lahan) juga ketakutan,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (26/5).

Yadi mengatakan, orang yang menyewa lahan tersebut, hingga kini belum dapat dihubungi.
Dia pun sudah menegaskan kepada pemilik lahan agar bisa berkomunikasi dengan orang yang menyewakan lahannya.

“Yang punya lahan menguasakan ke orang lain. Saya pun belum tahu, lagi dicari,” kata Yadi. Meski begitu, Disperumkim hingga kini belum melaporkan secara resmi kasus ini kepada kepolisian. Yadi mengatakan, sejauh ini baru sebatas berkonsultasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. Menurutnya, untuk melaporkan kejadian itu, perlu menyertakan keterangan dari Satpol PP Kota Bogor. “Tindak lanjutnya oleh Satpol PP. Oleh Satpol PP mau dipanggil dulu, motifnya apa segala macam. Untuk dasar bahan ke reskrim. Hari ini (kemarin, red) suratnya dikirim ke pemilik lahan,” paparnya. Pemkot berniat untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polresta Bogor Kota karena kegiatan tersebut bukan hanya sekadar penebangan pohon. Tapi, juga ada beberapa batang pohon yang dibawa oleh pelaku penebangan pohon. ”Kalau denda sudah jelas, Rp50 juta per pohon yang ditebang.
Tinggal motifnya seperti apa, karena ada juga kayunya yang hilang. Ini lagi kami hitunghitung,” tukasnya. Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai peristiwa penebangan pohon tersebut. Menurutnya, memang belum ada pejabat Pemkot Bogor yang melaporkan kasus tersebut. “Belum ada laporannya, belum saya terima,” singkatnya.(cr3/c)