25 radar bogor

Bank Pasar Kota Bogor Terapkan GCG

PELAYANAN: Petugas BPR Bank Pasar Kota Bogor saat melayani nasabah. Pelayanan termasuk salah satu program good corporate governance (GCG) yang diterapkan BPR Bank Pasar.

BOGOR–Menghadapi persaingan bisnis, khususnya antarlembaga jasa keuangan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kota Bogor terus meningkatkan kinerja termasuk pelayanannya. Salah satunya melalui pelaksanaan tata kelola atau good corporate governance (GCG).

Kepala Humas BPR Bank Pasar Kota Bogor Bambang Sulistyo mengatakan, penerapan GCG merupakan hal yang harus dilakukan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2015. “Tentang penerapan tata kelola yang baik untuk BPR. Penting dilakukan karena risiko dan tantangan dihadapi BPR baik itu internal maupun eksternal,” kata Bambang kepada Radar Bogor kemarin (26/5).

Sesuai aturan tersebut, BPR Bank Pasar sudah menerapkannya sejak akhir 2016 lalu. Penerapan prinsip-prinsip GCG, kata dia, tidak hanya sekadar tuntutan regulasi, tetapi menjadi kebutuhan bagi pengembangan bisnis keuangan, khususnya BPR, ke depannya. “Prinsip yang harus dan sudah diterapkan di antaranya keterbukaan atau transparansi, akuntabilitas. Tentu harus ada pertanggungjawaban, independensi serta kewajaran,” tuturnya.(mer/c)