25 radar bogor

THM Tutup, Restoran Dilarang Buka Siang

BOGOR–Terhitung mulai Rabu malam (24/5) hingga 27 Juni nanti, seluruh tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke,  biliar, tempat pijat dan sauna di Kota Bogor dilarang beroperasi.

Hal tersebut sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor. “Kami sudah layangkan surat edaran untuk THM agar mereka menutup operasionalnya. Penutupan dimulai pada H-3 menjelang bulan Ramadan hingga H+3 setelah melewati bulan Ramadan,” ujar Kabid Pengendalian Operasional pada Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah.

Selain THM, pihaknya telah mengeluarkan imbuan kepada para pemilik restoran, rumah
makan, dan warung untuk tidak melaksanakan kegiatan sejak pagi dan siang hari. “Mereka baru dapat berjualan sejak pukul 16.00 hingga 21.00, dan jelang waktu sahur pukul 02.00 hingga 04.00,” jelasnya.

Agus menambahkan, sweeping akan rutin dilakukan saat bulan suci nanti. Hal itu dilakukan untuk membuat Kota Bogor lebih kondusif, juga agar tidak ada aktivitas malam yang mengganggu kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Pasti akan ada sanksi bagi THM yang ditemukan beroperasional. Baik itu penyitaan barang maupun penutupan. Karena kami pastikan di saat bulan Ramadan tetap harus kondusif,” ungkapnya.

Di sisi lain, larangan operasioanl THM sering kali disalahartikan oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Tak jarang, mereka nekat merazia tempat yang tidak dilarang, salah satunya hotel. Bahkan, tak jarang mereka dipaksa untuk memberikan donasi. “Tak sedikit hotel mengadu didatangi ormas atau LSM di larut malam. Jika sudah kadung terjadi, tindakan yang pertama pasti melaporkan ke pihak berwajib,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay.

Dia menganjurkan, agar setiap hotel maupun restoran mematuhi peraturan yang ada. Soal adanya hiburan malam, juga jam operasional restoran agar dipatuhi. Kalaupun buka sedianya haruslah memasang tirai. “Menu makanannya juga bisa diatur. Seperti, breakfast digeser jadi sahur,” bebernya.(wil/c)