25 radar bogor

Kasus Proyek Fiktif Pokir Menggantung

BOGOR–Hampir sebulan proses hukum terhadap salah satu anggota DPRD Kota Bogor, KS berjalan. Namun, hingga kini tersangka kasus dugaan penipuan proyek pokok-pokok pikiran (pokir) atau aspirasi itu tak kunjung ditahan. Padahal, sudah sepuluh saksi yang diperiksa oleh polisi.

Malah, belakangan terdengar, kasus ini akan diselesaikan secara damai alias diberhentikan.

Hal itu diakui Kepala Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Andi Surya Wijaya. Menurut dia, kasus yang menjerat anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu bakal diselesaikan secara kekeluargaan. “Tadi kami bertemu dengan yang bersangkutan. Katanya, alhamdulillah sedang dikomunikasikan dengan pelapor untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Ia juga sempat menyarankan untuk konsultasi dengan kepolisian agar proses hukum segera dihentikan. Andi mengatakan bahwa BK tidak menyediakan bantuan hukum selama KS beperkara dengan pelapor. “BKD tidak menyiapkan bantuan hukum, biasanya dari partai masing-masing bantuan hukumnya. Ya sudah, saya bilang diurus saja ke polisinya supaya tidak ditindaklanjuti,” tutur Andi.

Dia memastikan BKD tidak akan mengintervensi kasus tersebut. Sebab, segala proses hukum yang ditempuh KS sudah diserahkan kepada Polresta Bogor Kota. “Karena itu ranah hukum, kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Polresta Bogor Kota masih mendalami kasus yang menyeret KS. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan untuk mencari tersangka-tersangka lainnya. “Masih penyidikan, mau dikembangkan. Barangkali ada keterlibatan tersangka-tersangka lain,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Condro menjelaskan, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tak melulu harus dilakukan penahanan. “KS masih dalam tahap penyidikan,” jelas Condro.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota resmi menetapkan KS sebagai tersangka penipuan Selasa (25/4). Kasus ini bermula dari laporan dua pengusaha yang merasa tertipu terkait proyek aspirasi (sekarang pokir) Kota Bogor yang dijanjikan tersangka. KS gagal menepati janji memberikan proyek penunjukan langsung kepada korbannya, yakni M dan RJ.

Anggota dewan dari Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa Kota Bogor itu menjanjikan keduanya untuk mendapat proyek yang diklaim merupakan jatah pokir sebagai wakil rakyat. Untuk memuluskan aksinya, KS menunjukkan list sejumlah kegiatan APBD perubahan tahun 2015 yang belakangan diketahui fiktif.

KS tak bekerja sendiri. Dia dibantu beberapa rekannya, salah satunya yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kota Bogor di sejumlah SKPD, untuk meyakinkan seolah-olah proyek tersebut benar adanya.

Modus KS sendiri berpura-pura meminjam uang kepada pelapor. Dia menjanjikan pengembalian uang setelah mendapat proyek dari list yang ditunjukkan pelaku. Di antaranya, proyek pengadaan dan pengisian ulang alat kebakaran di Disperumkim, pengadaan alat CCTV di Dishub Kota Bogor, dan pengadaan sarana pendukung pemeliharaan taman kota pada Diseperumkim.

Dengan berbekal janji proyek- proyek penunjukan langsung, korban, M akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp70 juta, sedangkan RJ sebesar Rp110 juta secara bertahap. Namun, kecurigaan mulai muncul saat proyek yang dijanjikan KS tak kunjung dipenuhi. Bahkan beberapa kali ditagih langsung, KS selalu berdalih jika proyek belum terserap. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan dengan waktu yang berbeda. Kabar yang beredar, KS bahkan sudah sempat mengembalikan uang kepada M sebesar Rp40 juta dan RJ sebesar Rp25 juta.

Terkait kasus tersebut, sampai saat ini KS belum angkat suara. Selain sulit ditemui, KS juga selalu menghindar dari media.(cr3/c)