25 radar bogor

Ancam Copot Dirkrimsus Jika Abaikan Penimbunan Sembako

JAKARTA–Bukan hanya penimbun sembako yang ketar-ketir bakal disikat Satgas Pangan. Polisi di daerah pun ikut panas dingin jika harga sembako melonjak terlampau tajam. Jika mengabaikan praktik mafia dan penimbunan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengancam akan mencopot para direktur kriminal khusus, di daerah bersangkutan.

Seperti akhir pekan kemarin, Tim Satgas Pangan Polresta Bogor Kota menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bawang, di Kampung Munjul, Kelurahan Kayumanis, Tanahsareal. Di lokasi itu, tim menemukan satu kontainer bawang putih yang belum terdistribusikan. Tim kemudian menyita barang bukti dan menyelidiki dugaan permainan atau penimbunan hingga menyebabkan bawang langka di pasaran.

Selang beberapa hari kemudian, tim Satgas Pangan kembali bergerak mengendus aksi penimbunan. Alih-alih mendapat mafia bahan pangan, tim menangkap para pencuri sembako yang kerap beroperasi di Kota Hujan.

Gerak cepat itu memang instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk menindak tegas para mafia pangan. Tito bahkan memerintahkan anggotanya untuk mengekspos pengungkapan kasus, untuk memberikan efek jera kepada pelaku lain.

“Kalau ada harga sembako naik di daerah dan pimpinan Reskrim tidak melakukan tindakan apa-apa, saya akan ganti direkturnya,” tegas dia.
Langkah tegas Kapolri itu menindaklanjuti harga pangan yang kerap tak terkendali. Harga daging bahkan sempat menerabas Rp200 ribu, Januari lalu. Harga bawang putih terkerek Rp65 ribu pekan lalu. Ternyata, banyak kerawanan dalam rantai distribusi pangan.

Kebijakan pemerintah untuk mengendalikan harga pangan membuat berbagai kerawanan menyeruak dalam setiap tahap distribusi pangan. Salah satunya, pada kasus cabai rawit merah yang terungkap Maret lalu. Diketahui dalam tingkatan distributor besar ada masalah, berupa monopoli.

Rantai distribusi cabai rawit merah dari petani ke tengkulak, lalu dilanjutkan pada distributor besar hingga ke pedagang pasar dan eceran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan, dari tahap petani, jumlah orangnya mencapai jutaan orang. Tengkulak berkisar ratusan ribu orang. ”Tahu kan berapa orang yang ada di tahapan distributor besar ini? Hanya tujuh orang,” tuturnya.

Dengan hanya tujuh orang ini, maka tahapan ke pasar dan eceran sangat mudah dikendalikan. Maka, saat ada pengalihan pasokan dari pasaran ke industri juga merupakan keputusan dari tujuh orang distributor besar tersebut. ”Mereka mengambil untung dengan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, negeri sebesar Indonesia ini ternyata bahan pangannya dikuasai oleh segelintir orang tentu sangat tidak adil. Monopoli begitu rentan terjadi dalam distribusi cabai rawit merah tersebut. ”Ini di tahapan distributor,” ujarnya.

Berbeda lagi kasusnya dengan rantai distribusi bawang putih. Diketahui, bawang putih sempat menembus Rp65 ribu beberapa waktu lalu. ”Lalu, ternyata ada pengungkapan kasus PT LBU itu yang menimbun 182 ton bawang putih impor asal Tiongkok dan India,” jelasnya.

Di bagian lain, fluktuasi kenaikan harga disebut wajar mengingat permintaan yang tinggi dari konsumen. Untuk meminimalisasi hal tersebut, Kementerian Perdagangan meyakinkan bahwa pihaknya telah menempuh sejumlah strategi untuk mengendalikan harga.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Ir Tjahya Widayanti, menyatakan bahwa pemerintah telah memprediksi pergerakan harga komoditas bahan kebutuhan pokok. ”Data historis 2013–2016 menunjukkan menjelang bulan puasa biasanya terjadi kenaikan harga untuk beberapa barang kebutuhan pokok yang disebabkan karena peningkatan permintaan seperti daging sapi, daging ayam dan telur ayam yang naik antara 0,97%–9,6%.

Sedangkan untuk beberapa komoditas lainnya beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan kedelai relatif stabil,” ujarnya kemarin (21/5).

Menurut Tjahya, beberapa langkah yang sudah ditempuh pemerintah di antaranya koordinasi dengan instansi terkait berupa pemantauan barang kebutuhan pokok dengan Dinas Perdagangan Provinsi, serta persiapan dengan Kemenhub dalam pengaturan angkutan lebaran.(agf )