25 radar bogor

YLKI: Kemenhub Gagal Awasi Bus YLKI: Kemenhub Gagal Awasi Bus

PERIKSA: Petugas gabungan memeriksa kondisi bus yang akan digunakan para siswa untuk study tour, kemarin (17/5). DONI/RADAR BOGOR

BOGOR–Peristiwa kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Panca Karya menjadi peringatan bagi sekolah lainnya. Pasalnya, saat ini memang memasuki musim libur, dan banyak sekolah yang berencana menggelar study tour.

Sebagai langkah antisipasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin, kemarin langsung menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Caranya, sekolah yang berencana menggelar kegiatan serupa, wajib memeriksa kondisi armada bus yang akan digunakan. Hal itu bisa dilakukan dengan meminta bantuan kepada Dinas Perhu- bungan Kota Bogor. “Nanti dinas membantu meme riksa armada bus sekaligus awak busnya. Ini penting untuk menghindari kejadian serupa,” ujar pria yang akrab disapa Fahmi itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati, menyambut baik ide tersebut. Meski menurutnya, dishub sudah intens memeriksa kondisi armada bus dengan mendatangi terminal-terminal yang ada di Kota Hujan. Teranyar, ada sekitar tujuh bus di Terminal Baranangsiang yang dilarang beroperasi karena tidak layak jalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kami minta dinas pendidikan tidak usah pakai surat formal, cukup menghubungi ketika ingin bepergian atau jalan-jalan, baru akan kami cek. Kami akan mengecek pagi-paginya sebelum mereka berangkat. Tidak berbayar, gratis,” tegasnya.

Di bagian lain, mekanik bus White Horse, Kasta Uji, mengatakan, untuk meminimalisasi risiko kecelakaan bus, perlu perhatian khusus pada komponen rem bus. Idealnya, rem diperiksa minimal setiap enam bulan sekali. Terutama, pengecekan kanvas rem yang harus segera diganti jika kondisinya sudah tipis.

“Perlu ada pemeriksaan secara berkala. Paling penting, ya, kanvas rem. Roda akan sulit berhenti kalau kanvasnya sudah habis,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (17/5).

Kemudian, yang menurutnya perlu diperhatikan adalah komponen rem tangan. Rem tangan, kata Kasta, sangat berfungsi ketika bus dalam keadaan lepas kendali. Rem tangan ini mengandalkan angin yang bermuara dari kompresor, sehingga harus memastikan kondisi kompresor juga dalam keadaan baik. “Kalau anginnya habis, atau kompresornya tidak berfungsi, remnya akan macet,” terangnya.

Sementara itu, setelah kecelakaan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan dinilai gagal mengawasi bus pariwisata dan juga bus AKAP.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, sebagai pemberi dan penerbit perizinan, Ditjen Hubdat seharusnya mengawasi secara intensif terhadap performa bus pariwisata yang bersangkutan.

“Beberapa bulan terakhir, banyak terjadi laka lantas yang melibatkan bus pariwisata, dengan korban massal. Jelas ini hal yang sangat tragis. Boro- boro kenyamanan yang diperoleh, keselamatan menjadi taruhannya,” kata Tulus.

Menurut Tulus, kecelakaan tersebut disebabkan banyak faktor. Pertama, tidak berfungsinya praktik uji kir. Seharusnya, kata Tulus, uji kir menjadi penjamin kelaikan kendaraan dan keselamatan, tetapi praktiknya uji kir hanya formalitas.
“Efektivitas kinerja dishub di masing-masing pemerintah daerah sangat diragukan. Patut diduga adanya pungli menjadi penyebab utama tidak efektivitifnya uji kir,” tuturnya.

YLKI pun mendesak Kemenhub melakukan pengawasan intensif terhadap perusahaan otobus, pariwisata dan AKAP. Selain itu, YLKI juga meminta audit managemen dan finansial perusahaan yang bersangkutan, dan mencabut izin operasionalnya jika terbukti internalnya bermasalah.

“Selanjutnya, perbarui proses uji kir. Jika perlu libatkan swasta untuk uji kir. Karena terbukti uji kir yang dikelola Dishub justru menjadi biang rendahnya aspek kelaikan dan keselamatan angkutan umum,” tegasnya. (cr3/ric/c)