25 radar bogor

Bawang tak Boleh di Atas Rp38 Ribu

PERIKSA: Mentan Andi Amran Sulaiman (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kanan) melihat kualitas bawang putih impor asal Tiongkok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/5).

BOGOR–Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bersikap tegas. Mulai saat ini, tak boleh ada harga bawang melebihi Rp38 ribu per kilogram. Itu setelah Kementerian Pertanian dan Polri menemukan biang mahalnya harga komoditas bawang, awal pekan ini.

“Karena ada penimbunan bawang putih di kawasan Marunda, Jakarta. Izin perusahaan itu kita cabut,” ujarnya usai Rapat Implementasi Embung dan Bangunan Air, di Balitbang Pertanian Bogor, bilangan Tentara Pelajar, Kota Bogor, kemarin (17/5).

Menurut Amran, komoditas lainnya seperti bawang merah masih dalam angka stabil. Meski perusahaan distributor bawang putih itu dijadikan daftar hitam, tetapi tidak begitu mengganggu stok bawang putih yang ada. “Ada yang menarik. Setelah adanya penangkapan, pedagang siap menjual bawang putih turun 44 persen dari asosiasi. Dari Rp45 ribu menjadi Rp25 ribu. Jadi, harga di pasar Rp30 ribu, nggak boleh jauh-jauh, jangan lewat dari Rp38 ribu!” tegasnya.

Menurut Amran, masyarakat tidak usah khawatir soal stok sembako menjelang Ramadan. Amran meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah membentuk Satgas Pangan hingga tingkat Polres. Jika ketahuan ada penyelewengan, dia meminta agar segera dilaporkan.

Di sisi lain, pihaknya juga mencanangkan pembuatan 30.000 embung di seluruh Indonesia. Pembuatan embung dengan kapasitas besar itu diharapkan mampu mengairi sekitar 1,5 juta hektare dengan target 2 juta hektare. “Tahun ini kita target 30 ribu minimal 10 ribu selesai, dan jangkauannya 1,5 juta. Anggarannya Rp22 triliun untuk 30 ribu embung itu,” kata dia.

Menurutnya, dengan target minimal 1,5 juta sudah memberikan manfaat luar biasa. Pertama, jika ada embung maka akan ada air, ada kehidupan, ada ikan bisa hidup, tutut, cacing, bebek, kambing, sayur juga cabai tidak akan terjadi fluktuasi.

“Kalau bawang tidak swasembada, kita hanya butuh 60 ribu hektare sudah swasembada tanam padi. Kalau dibandingkan 15 juta hektare jagung 7 juta hektare, berarti sudah 22 juta hektare baru dua komoditas. Kalau bawang 60 ribu sudah swaembada. Bawang telanjur mahal karena dulu kita biarkan dan tidak diatur,” tandasnya.

Di bagian lain, pengungkapan kasus penyelundupan 182 ton bawang putih PT LBU dan PT NBM menemukan fakta baru. Bareskrim memastikan PT LBU merupakan salah satu dari 42 importir yang memiliki izin mengimpor bawang putih untuk mengendalikan harga jelang puasa dan Lebaran. Namun, izin impor itu hanya untuk bawang putih seberat 52 ton.

Dengan adanya 182 ton bawang putih yang telah berada di gudang, Bareskrim mengendus PT LBU memiliki rencana untuk mengimpor kembali bawang putih dengan kedok izin impor 52 ton bawang putih yang dikeluarkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Kemarin (17/5) Menteri Pertanian (mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi Wakapolri Komjen Syafruddin, Wakasatgas Pengawasan dan Penindakan Pangan sekaligus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya mengecek gudang penyelundupan di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan, pihaknya telah mengintai aktivitas di gudang Marunda sejak tiga hari lalu. “Berbekal informasi dari Kementan kami bergerak,” katanya.

PT LBU dan PT NBM diduga kuat memasok bawang putih ilegal tersebut ke gudang di Marunda melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Belawan, Medan. “Truk-truk dari Medan sudah kami amankan,” katanya.

Saat ini, satgas sudah menahan tiga orang. Namun, pihak-pihak yang terlibat masih diklarifikasi. “Semua modus kartel di wilayah Indonesia akan kami kikis habis,” kata Agung.

Yang ironis, ternyata PT LBU itu merupakan satu dari 42 importir yang baru seminggu mendapatkan izin impor bawang putih. Perusahaan itu mendapatkan jatah impor bawang putih sebanyak 52 ton. ”Baru seminggu punya izin impor 52 ton, tapi di gudang ternyata sudah ada 182 ton,” jelasnya.

Kondisi itu tentu patut dicurigai akan dimanfaatkan untuk kembali mengimpor bawang putih. Maka, perilaku bisnis dari PT LBU ini seperti pahlawan yang ternyata penjahat. ”Dia membantu pemerintah dengan impor bawang putih 52 ton, demi kendalikan harga saat puasa dan Lebaran. Tapi, di baliknya ternyata mengambil keuntungan yang begitu besar,” jelasnya.

Belajar dari PT LBU ini, lanjutnya, maka 42 perusahaan yang mendapatkan izin impor ini tentu perlu untuk diteliti satu per satu. ”Jangan-jangan izin impor itu dijadikan kedok untuk bisa mengimpor bawang putih dengan jumlah yang lebih banyak,” paparnya.

Setelah dari Marunda, rombongan kemudian bertolak menuju Pasar Induk Kramatjati untuk menyaksikan proses gelontor bawang putih impor. Dua bulan sebelumnya, Amran sudah mencapai kesepakatan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bahwa harga bawang putih tidak boleh lebih dari Rp30.000 per kilogram. Namun, saat dirinya melakukan sidak ke pasar seminggu lalu, harga sudah mencapai Rp45 ribu per kilogram. ”Ini berarti ada yang tidak patuh terhadap kesepakatan,” ujarnya.

Sebanyak 42 perusahaan importir bawang putih yang diberikan izin oleh Kementan dan Kemendag untuk mengimpor bawang putih sudah diinstruksi jangan memainkan harga. Tujuan impor ini mengendalikan harga selama puasa dan Lebaran. ”Masing- masing sudah diminta untuk tidak memainkan harga,” paparnya.(wil/tau/idr/c)