25 radar bogor

Sehari Tilang 400 Pelanggar

BOGOR–Masih banyak kendaraan yang mengabaikan aturan berkendara di jalan raya. Buktinya, dalam Operasi Patuh Lodaya kemarin ada sekitar 400 kendaraan yang ditilang polisi. Kesalahannya rata-rata sama. Yakni, tidak memiliki SIM dan STNK.

Kasubnit 1 Turjawali Polresta Bogor Kota, Ipda Jamhuri Syarif, mengatakan operasi dilakukan di dua lokasi, yaitu Jalan Raya Tajur dan Jalan Veteran. Sasaran operasi, mulai roda dua maupun empat yang tidak membawa atau melengkapi surat-surat, kemudian kendaraan yang memakai sirene atau rotator yang bukan pada peruntukannya.

“Kami juga menemukan pengangkutan barang yang berlebihan dan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat. Ada juga pengendara tidak menggunakan safety belt dan menggunakan spion,” bebernya.

Selain menilang, pihaknya yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga menertibkan parkir liar. “Penertiban dilakukan mulai dari Jalan Binamarga hingga Ekalokasari. Tercatat ada 30 kendaraan yang digembok,” tuturnya.

Operasi kali ini, sambung Jamhuri, melibatkan sedikitnya 40 personel dari kepolisian dan 40 personel dari Dishub. Setelah operasi Lodaya rampung, nantinya tetap dilakukan pemantauan dan pemeliharaan hingga pukul 20.00 atau 21.00. “Jika kemarin fokus di wilayah timur dan tengah, maka keesokan harinya (hari ini, red) sasaran di wilayah Bogor Barat dan Utara,” tandasnya.(wil/c)