25 radar bogor

Tak Mampu Penuhi Permintaan Pegawai PDJT

BOGOR–Kejelasan nasib 145 pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) belum dapat dipastikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pasalnya, permintaan pegawai atas perpanjangan masa beraku kartu BPJS Kesehatan pun tidak dapat dipenuhi Pemkot Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, sulit bagi pemkot untuk memenuhi permintaan tersebut. Sebab, tidak ada anggaran yang dapat digunakan pemkot untuk membayarnya. “Kalau sekarang meng- handle, kira-kira anggaran apa yang bisa digunakan. Karena setiap rupiah anggaran di Kota Bogor sudah terpola untuk apa saja. Untuk pembangunan apa saja, untuk belanja apa saja, modal, dan gaji,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (8/5).

Menurutnya, tak hanya pegawai PDJT yang membutuhkan bantuan hal serupa. Guru honorer dan petugas kebersihan di jalan raya juga demikian. Meski kedua profesi tersebut terbilang berjasa bagi pembangunan Kota Bogor, menurutnya, pemkot tetap tidak bisa membantu karena berhubungan dengan anggaran. “Atau misalkan, ada pegawai yang setiap hari bebersih di jalan, jelas membuat bersih jalanan, itu juga tidak bisa dilakukan pembayaran, karena menyangkut dengan anggaran,” terangnya.

Meskipun Pemkot Bogor memiliki anggaran dari pos biaya tak terduga (BTT), tapi menurutnya, tetap tidak bisa digunakan untuk membayar sejumlah permasalahan yang dihadapi PDJT. BTT, kata dia, hanya bisa digunakan segala hal yang menyangkut dengan bencana. Pihaknya juga masih memikirkan solusi terbaik untuk menangani permohonan tersebut. “Nanti saya akan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), karena kalau diambil alih oleh pemkot itu pasti Dishub yang menangani,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Satuan Pengawas Internal PDJT, Tri Handoyo menceritakan beberapa hal miris yang kini sedang dialami rekan sejawatnya. Salah satunya, kini para pegawai tengah resah dengan hampir habisnya masa berlaku kepesertaan di BPJS Kesehatan. Mereka khawatir, salah satu anggota keluarganya terserang penyakit di tengah kondisi keuangan yang belum menerima upah selama empat bulan. “Walaupun belum beroperasi, pemkot juga harus memikirkan BPJS kami. Sebab, masa berlakunya hanya sampai tanggal 10 Mei. Para karyawan juga bingung karena dihadapkan penerimaan siswa baru,” bebernya.

Kekhawatiran para pegawai, menurut Tri, semakin menjadi ketika Pemkot Bogor tak kunjung melakukan koordinasi setelah mengumumkan pengambilalihan kelola PDJT. Padahal, pengumuman tersebut sudah sepekan lebih dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya di hadapan para pegawai PDJT. “Sampai hari ini belum ada koordinasi langsung dengan pemkot, kemarin baru tahu dari koran- koran saja,” ujarnya.(cr3/c)