25 radar bogor

Ramai-ramai Laporkan Hannien Tour

BOGOR–Kesabaran calon jamaah umrah PT Utsmaniyah Han nien Tour sudah tak ter- ben dung lagi. Setelah telantarnya 54 calon jamaah umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour, asal Tasikmalaya, kini calon jamaah benar-benar bakal melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.

“Saya besok (hari ini, red) akan melaporkan ke Polres Bogor,” ujar, Hurriyaturohman, salah satu calon jamaah umrah, kepada Radar Bogor kemarin (7/5). Keputusan itu ditempuh lantaran hingga kini kepastian untuk waktu keberangkatan sepertinya tak dapat ditepati oleh perusahaan travel tersebut.

Hurriyaturohman juga menjelaskan jika dirinya beberapa kali melakukan pertemuan dengan sesama calon jamaah umrah di salah satu rumah makan di Bogor. Pertemuan membuahkan hasil keputusan terkait langkah yang harus ditempuh para calon jamaah.

“Alhamdulillah banyak yang hadir. Kami juga dapat referensi kalau ada yang pakai lawyer,” ujarnya.

Perempuan asal Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor tersebut mengungkap ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan, di antaranya kesepakatan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Dalam jangka waktu dua minggu ini, jika ada jamaah yang sudah jatuh tempo dan ingin melapor dipersilakan dengan pasal penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

Selain itu, calon jamaah umrah yang kini belum diberangkatkan akan melakukan permintaan audiensi ke beberapa lembaga terkait seperti Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama dan terakhir ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain pertemuan, kata dia, para calon jamaah juga bergerak ke rumah salah satu Direksi PT Utsmaniyah Hannien Tour, Arif Munandar Djaiman. Namun, Arif yang kondisinya sedang sakit dan mengalami stroke.

Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan sempat membahas aset kepemilikan sebagai jaminan uang pengganti calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Hurriyaturohman menambahkan, dalam pertemuan Arif membantah jika memiliki aset rumah mewah yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

“Memang ada aset yang dimiliki seperti rumah dan mobil juga masih dalam status kreditan,” beberanya. Meski demikian, Arif bersedia jika keputusan hukum memutuskan untuk menyerahkan mobilnya.

Selain itu, para calon jamaah umrah juga menuntut kepada Arif agar aktif kembali dalam Hannien untuk mendampingi direksi dan bertanggung jawab. “Jadi besok (hari ini, red) calon jamaah umrah banyak yang akan lapor polisi,” tukasnya.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor hingga kini belum juga menerima laporan kasus ribuan calon jamaah umrah (CJU) yang batal berangkat.

Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Syamsudin mengaku, pihaknya belum mendapat laporan apa pun terkait masalah tersebut. “Sampai saat ini belum ada pengaduan termasuk konfirmasi dari pihak travel umrah,” ujarnya.

Namun, kata dia, saat itu pihaknya sempat dikonfirmasi Polres Bogor terkait dengan pelaksanaan proses mediasi yang dilaksanakan di Masjid Baitul Faidzin, Selasa (18/4) lalu. Justru, sambung dia, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah ramai dalam pemberitaan di media massa. Mengenai perizinan, ia menegaskan travel tersebut sempat mengajukan rekomendasi dan meminta untuk mengurus dan memenuhi persyaratannya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan sistem daring data yang dimaksud tak ditemukan dalam mode pencarian. “Tak muncul dalam sistem. Itu artinya, ada kemungkinan tidak ada izin atau biasa jadi izinnya sudah habis,” jelas Syamsudin.

Dengan kejadian tersebut, ia mewanti-wanti warga Kabupaten Bogor yang hendak umar agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan promosi yang ditawarkan agen travel.

Sampai saat ini, Syamsudin mengaku tak mengetahui jumlah pasti perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan umrah di Kabupaten Bogor. Hanya saja yang mengajukan rekomendasi untuk perizinan hanya sepuluh perusahaan travel.

“Kalau untuk perjalanan umrah tidak ada koordinasi, tetapi dengan aturan yang baru ini, setiap rekomendasi pembuatan paspor ke imigrasi harus mendapatkan rekomendasi dulu dari Kementerian Agama,” ungkapnya.

Dengan demikian, jumlah keberangkatan para jamaah umrah asal Kabupaten Bogor dapat terdata dengan menerapkan aturan yang baru. “Pertengahan Maret ini ada aturan baru yang mengatur tentang paspor,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor AKP Ita Pus pitalena mengimbau masya- rakat untuk membuat laporan polisi apabila merasa tertipu oleh PT Utsmaniyah Hannien Tour. “Sampai saat ini yang mela- por baru satu orang dalam bentuk laporan polisi,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lagi, Direktur Utama PT Utsmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin tak menjawab pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya Selasa (18/4) lalu, Farid menjelaskan, pada 2017 berencana memberangkatkan 5.000 jamaah. Sampai saat ini, yang sudah berangkat sekitar 3.500 orang. Namun, sisa calon jamaah berjumlah 1.500 yang belum berangkat mengalami kendala.

“Sudah dijelaskan dalam rapat, pada penjualan tahun lalu komposisi harga baik promo dan non promo yang seharusnya porsinya ideal 20 berbanding 80. Faktanya terbalik, tetapi kami tetap maksimal untuk menyelesaikannya,” ujar Farid saat mediasi di Masjid Baitul Faidzin.

Menurutnya, secara bisnis biaya yang sudah masuk tetap menjadi perhitungan. Dengan kondisi seperti ini, kata dia, bukan berarti tempat penginapan dapat dinego dan harga tiket pesawat juga tetap tidak pernah berubah.(ded/c)