25 radar bogor

Kemenhub Larang Bus Uncal Beroperasi

BOGOR–Penantian panjang warga Kota Hujan menikmati keindahan Bogor dengan Bus Uncal harus dikubur rapat-rapat. Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak merestui bentuk fisik bus wisata Kota Bogor yang diluncurkan pada malam tahun baru 2017 itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Sabtu (6/5).

Bus dengan dominasi warna biru itu, belakangan memang sempat melalui serangkaian pemeriksaan. Setelah lolos uji pengujian kendaraan bermotor (kir), bus tersebut diwajibkan untuk lolos dalam proses sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) agar dapat
beroperasi. Tetapi rupanya, gagal karena bentuknya yang tidak sesuai standar keselamatan. “Ya, memang harus mengikuti aturan. Dari Kemenhub sudah menghubungi saya, dan mensyaratkan harus ada beberapa perubahan, terutama pada bentuk Uncal,” jelasnya kepada wartawan.

Bus yang hingga kini masih terparkir di lingkungan Balaikota itu harus dirombak wujudnya, terutama pada bagian pintu dan lampu. Padahal, Bus Uncal sudah lolos dalam uji kelayakan yang dilakukan di Dinas Perhubungan Jawa Barat. “Ini lama sekali prosesnya di Kemenhub. Jadi, harus ada penyesuaian letak lampu pada bus dan pintu juga akan ada perubahan,” ujar Bima.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, berkaitan dengan perizinan, Bus Uncal diurus oleh
Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Hingga kini, pihaknya juga masih menunggu izin SRUT agar bus pariwisata ini bisa segera digunakan masyarakat. “Kami tinggal menunggu izin SRUT dari Kemenhub saja. Tetapi, memang prosesnya lama. Jadi, kita hanya bisa menunggu,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Koperasi PDJT, Fajar Cahyana belum menerima hasil proses SRUT Bus Uncal
dari Kemenhub. Yang dia ketahui, SRUT tersebut hingga kini masih diproses Kemenhub. Meski begitu, dia memastikan Bus Uncal sudah aman untuk ditumpangi. Hal itu ia ungkapkan karena telah memegang beberapa lembaran bukti bus tersebut telah lolos uji kir dan uji rancang bangun. “Uji kir dan uji rancang bangunnya sudah sesuai dan tidak ada kendala. Bisa digunakan, artinya sudah aman,” tandasnya.(cr3/c)