25 radar bogor

Belum Dibangun, Sudah Tawarkan Kios Blok F

BOGOR–Belum juga melakukan pembangunan dan merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, PT Mulyagiri KSO Maya Saribakti Utama, investor blok F, sudah lebih dulu menjual kios yang hingga kini bentuk fisiknya belum nampak. Hal tersebut terungkap, seiring beredarnya formulir surat pernyataan pesan ruang usaha dengan kop surat PT Mulyagiri.

Dalam selembar surat bermaterai Rp6 ribu itu, berisi seorang pedagang bernama Ayu Yulia, yang berminat dan memesan ruang usaha di Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor. Ayu juga mengisikan beberapa ketentuan ruang yang dipesannya, seperti posisi lantai di basement, zona usaha sepatu, dan nomor blok 69. “Saya sanggup melunasi seluruh transaksi sesuai dengan syarat dan ketentuan dari PT Mulyagiri KSO Maya Saribakti Utama. Saya siap berkomitmen dengan baik, dan tidak akan menjadi spekulan atas harga penjualan ruang usaha ini,” tulisnya dengan menyertai tanda tangan di atas materai Rp6 ribu.

Kondisi itu, dianggap Ketua Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang, Muhammad Suryanto sebagai suatu hal yang ironis. Beredarnya surat tersebut juga diiringi dengan beredarnya surat undangan terhadap para pedagang grosir sepatu dan sandal yang dikeluarkan oleh PT Mulyagiri KSO Maya
Saribakti Utama. “Parahnya lagi, kenapa malah dipasarin duluan ke mereka. Kami, pedagang blok F malah tidak diperhatikan. Kemarin saja, saat sosialisasi investor ke pedagang saja telat satu jam setengah datangnya. Janji setengah dua, datangnya jam tiga,” keluhnya kepada Radar Bogor.

Menanggapi itu, Direktur PT Mulyagiri KSO Maya Saribakti Utama, Rudi Ferdian, mengelak jika pihaknya telah menjual kios. Menurut dia, aktivitas yang dilakukan pihaknya adalah sekadar tes minat pasar terhadap kios yang bakal dibangunnya. “Belum, baru tes pasar saja, kira-kira laku tidak. Sama sekali belum jual, kalau jual itu ada buktinya kan,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Praktik tersebut belum bisa dikatakan sebagai penjualan, karena pihaknya belum
menerima uang sama sekali. Surat pernyataan yang beredar juga sekadar surat pernyataan saja. “Kami juga belum terima duit, kalau penjualan kan terima duit. Ada perjanjiannya. Itu kan surat pernyataan saja. Kami memasarkan, kios kami beginibegini, siapa yang mau, caranya gitu,” papar Rudi.

Terpisah, Direktur Operasional PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ), Syuhairi Nasution belum mengetahui soal penjualan kios blok F. Menyikapinya, PD-PPJ akan mengundang pengembang terkait apa yang dikeluhakan pedagang. “Kalau mereka sudah menjual, harusnya berkonsultsi dulu dengan kami. Seyogianya kontraktor berkoordinasi dalam setiap kegiatan. Kami harus mengawal harga mereka sesuai dengan PD-PPJ, terutama untuk pedagang eksisting yang jumlahnya ada 178 pedagang,” tukasnya.(cr3/c)