25 radar bogor

Obsesi Radar Bogor tentang Kisruh Kepemimpinan DPD Jadi Lembaga Transit dan Politisasi

Para pembicara yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegak Citra Parlemen dan peserta usai mengikuti Obrolan Serius Mencari Solusi (Obsesi) membahas kisruh kepemimpian DPD di Graha Pena, Radar Bogor, kemarin (5/5). NELVI/RADAR BOGOR

Kisruh kepemimpian yang terjadi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menarik perhatian
masyarakat berbagai organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegak Citra Parlemen. Kemarin (5/5) mereka membahas permasalahan tersebut dalam Obrolan Serius Mencari Solusi (Obsesi) di Graha Pena, Radar Bogor, yang dimoderatori Pemimpin Redaksi Radar Bogor Nihrawati AS.

DIREKTUR Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syam suddin Alimsyah menga- takan, ada dualisme kepe mim- pinan yang terjadi di DPD. Ada pimpinan yang dilantik ketua MA, dan ada yang dilantik wakil ketua MA. Seperti diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi melantik DPD Ketua DPD Oesman Sapto Odang (OSO) 4 April 2017 lalu yang akhirnya menjadi polemik.

“Lalu untuk apa ada DPD? Siapa saja yang di sana? Apa saja kerjanya? Harusnya sebagai negara hukum, lembaga negara harus taat dengan hukum dan undang-undang. Kalau bermain dengan hukum akan menjadi masalah,” cetusnya dalam Obsesi yang dihadiri berbagai kalangan, mulai mahasiswa, guru, pegawai BUMN, hingga masyarakat umum itu.

Proses perebutan pimpinan DPD, menurut Syamsuddin, dilaksanakan secara tidak sah dan melanggar hukum. Buktinya, putusan MA Nomor 38P/ Hum/2016 dan Nomor 20P/ Huma/2017 membatalkan revisi Tata Tertib DPD No 1/2016 dan revisi Tata Tertib DPD No 1/2017 tentang dua substansi.

“Pemberlakuan masa kepemimpinan DPD selama 2 tahun 6 bulan dibatalkan dan peraturan Tata Tertib DPD yang memberlakukan asas retroaktif atau berlaku surut dibatalkan,” tuturnya.

Syamsuddin menilai pemilihan pimpinan DPD pada 3 April 2017 lalu tidak sah, sebab dilaksanakan atas landasan hukum yang telah dibatalkan MA. Selain itu, kata dia, pemilihan tersebut juga melanggar ketentuan Tata Tertib DPD. Yakni, tidak memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan dan perubahan tata tertib. “Sebagai landasan pe- milihan tidak menempuh prosedur sebagaimana diatur tata tertib,” tambahnya.

Parahnya lagi, lanjutnya, yang harusnya ikut andil dalam hal ini yaitu sekretaris jenderal (sekjen) justru berpihak kepada salah satu orang dan tidak bekerja secara profesional. “Ini malah sekjen ikut bermain dalam ranah politik, sedangkan yang kami inginkan harusnya sekjen profesional,” kata dia.

Menurut dia, DPD seharusnya menjadi lembaga mahal dengan jumlah pemilihan suara rakyat yang lebih besar dibandingkan para anggota DPR RI.

Selain Syamsuddin, Obsesi juga menghadirkan aktivis perempuan yakni Yuda Irlang Kusumaningsih dari Maju Perempuan Indonesia (MPI). Yuda memaparkan, DPD awal- nya dibentuk sebagai lembaga penyeimbang terben tuknya DPR RI.

“DPD berisikan orang-orang yang dipilih dari daerah masing- masing yang tidak bergabung dalam satu pun partai politik untuk mewakili masyarakat yang mereka wakili per provinsi,” jelas wanita berkacamata itu.

Tahun demi tahun, kata Yuda, tren semakin meningkat menyebabkan banyak orang ingin memiliki kekuasaan.

Sehingga, salah satu Undang- Undang Pemilu Tahun 2009 menyebutkan calon anggota DPD adalah peserta pemilu perseorangan, tetapi boleh pengurus partai. “Dengan syarat diperbolehkan Mahkamah Agung (MA),” tambahnya.

Dari situ, semakin banyak yang masuk ke DPD berasal dari parpol, tetapi mereka tidak mewakili parpol, melainkan mewakili daerah masing- masing. “Singkat cerita, pada 2014 parpol sulit mengusung kader-kader terbaiknya masuk ke DPR, sehingga mereka melihat peluang dalam pemilihan anggota DPD. Kalau kata saya, DPD sebagai lembaga “transit” untuk kader terbaik parpol,” bebernya.

Memilih pimpinan DPD, menurut Yuda, terbagi tiga yaitu Indonesia bagian barat, tengah dan timur. Salah satu pimpinan mengalami kekosongan. “Wakil tengah ada dua calon bersaing ketat dan hasilnya hanya selisih dikit. Yang kalah OSO, Nono, dan Darmayanti. Tiga kalah ini kelihatannya tidak rela, makanya mereka mencari cara bagaimana menggulingkan pimpinan yang sah,” ujarnya.

Sehingga dengan cara-cara ilegal, menurut Yuda, mereka dilantik secara ilegal pada 3 April lalu. Ini yang menjadi keprihatinan dan dorongan bagi para organisasi yang hadir untuk terus mengawal masalah yang terjadi di lembaga negara ini.

Beberapa kali Yuda hadir ke DPD, salah satu petugas di sana mengatakan, sejak adanya dua pemimpin yang legal dan ilegal ini, anggota DPD jarang yang masuk sudah cukup lama.

“Mereka kerja menggunakan uang rakyat, selama ini kerja tidak ada karyanya, lalu rakyat diapakan? Lembaga ini menghabiskan dana tiap tahun sebesar Rp1,3 triliun. Kalau tidak segera diselesaikan, apa kalian ikhlas jumlah uang itu dihabiskan dengan begini?” tegas Yuda.

Di tempat yang sama, Ahmad Hanafi dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) menambahkan, apa yang sudah dilakukan Ketua DPD OSO tidak benar dan tidak bisa dibiarkan. “Lalu apa bedanya DPD dengan DPR, ini sudah tidak benar,” katanya.

Ia lebih memilih menyebut masalah ini bukan dualisme kepemimpinan, melainkan krisis kepemimpinan. Menurutnya, kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan kepentingan negara harus didahulukan daripada kepentingan pribadi.

“Dengan tidak sahnya kepe- mimpinan ini, maka fungsi-fungsi DPD tidak berjalan. Ke depan, kami masih berpandangan otoritas yang sah yaitu otoritas sesuai dengan prosedur hukum karena kita negara hukum,” jelas Hanafi. Sebab kalau dikembalikan ke politik, menurut dia, akan terjadi kekacauan hukum dan konstitusi sehingga jangan sampai merembet ke lembaga negara lainnya.

Sedangkan, Veri Junaidi dari Kode Inisiatif mengaku, yang ia khawatirkan justru bukan hanya sah atau tidak sah pimpinan OSO, tetapi legal atau tidak legal. “Yang lebih mengkhawatirkan sampai 2019 nanti, semua produk hukum yang dikeluarkan DPD, terutama oleh pimpinan yang dianggap secara ilegal, maka produknya adalah cacat secara hukum. Ini kan masalah besar,” ungkap Veri.

Hal ini yang menjadi pendorong mereka bergabung dengan beberapa organisasi lainnya. Dia mengaku miris lantaran akan berpengaruh pada proses penyelenggara negara. “Semoga diskusi ini bisa lebih serius dan memberikan solusi ke depan,” tutupnya.(ran/d)

kepsion:SAVE DPD: Para pembicara yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegak Citra Parlemen dan peserta usai mengikuti Obrolan Serius Mencari Solusi (Obsesi) membahas kisruh kepemimpian DPD di Graha Pena, Radar Bogor, kemarin (5/5).