25 radar bogor

Tahapan Pemilihan Walikota Dimulai Agustus

BOGOR–Jika tidak ada kendala, pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Kota Bogor tahun
2018 akan dimulai 27 Juni tahun depan. Meski jadwal terperinci belum ditetapkan, tahapan coblosan
bakal dimulai pada Agustus tahun ini.

Itu berarti, pelaksanaan tahapan pilwalkot akan dimulai tiga bulan lagi. Namun, masih ada sejumlah
persiapan yang sampai saat ini belum beres. Salah satunya, masih banyaknya warga Bogor yang belum
memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Ketua KPUD Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, dari 124 pemilihan kepala daerah (pilkada)
serentak kota, kabupaten serta provinsi, dua wilayah yang menyelenggarakan pilkada serentak adalah
Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.

“Pemungutan suara pilkada serentak akan berlangsung 27 Juni 2018. Anggaran Pilkada Kota Bogor
Rp40 miliar. Bagi calon independen, Desember adalah batas akhir pendaftaran,” ujarnya.
Dari data yang dia miliki, ada lebih dari 758.851 warga Kota Bogor yang siap menghadapi pilwalkot.
Bagi calon indepen- den, sambung Undang, mak- simal harus mengantongi 51.014 KTP sebagai syarat
dari 7,5 persen daftar pemilih tetap

(DPT) Kota Bogor. Sedangkan, untuk calon dari partai politik, pendaftaran akan ditutup pada Februari.
Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi ke dewan pimpinan pusat (DPP) partai pengusung calon. Kalau
semua syarat sah dan lengkap, KPUD akan tetapkan bakal calon menjadi calon tetap. “Terkait sistem
pilkada, ada perbedaan aturan pada pemilu 2017. Pasangan calon tidak dibolehkan memasang iklan di
koran. Alat peraga calon juga harus dikoordinasikan dengan KPUD,” jelasnya.

Jumlah baliho dan umbul- umbul bagi masing-masing calon juga dibatasi. Lokasi pemasangan baliho calon
juga akan ditentukan KPUD. Jika ada calon pasang iklan di koran, akan ada sanksi tersendiri termasuk
diskualifikasi. Pemberitaan semua calon di koran, daring, dan televisi juga haruslah seimbang.

“Hingga kini masih ada 16.000 warga Kota Bogor yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Diharapkan nanti Oktober sudah selesai. Warga yang belum rekam KTP-el, akan disisir saat
pemutakhiran data. Bulan November mudah-mudahan beres. Kalau juga belum, warga boleh ikut memilih
dengan memakai surat keterangan (suket),” kata dia.(wil/c)