25 radar bogor

Tertangkap di Hotel Bintang Empat

BIAR TIDAK KABUR: Miryam setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK kemarin. Dia mengenakan rompi oranye yang menandakan tahanan tipikor. MIFTAHUL HAYAT /JAWA POS

JAKARTA–Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap anggota Komisi II DPR Miryam Kurang dari lima hari sejak ditetapkan sebagai DPO oleh KPK, aparat kepolisian menangkap saksi kasus dugaan megakorupsi KTP-el itu. Dia ditangkap di lobi hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, kemarin dini hari (1/5).

Miryam diamankan oleh Satuan Petugas (Satgas) gabungan Polda Metro Jaya dan Mapolresta Depok Jawa Barat pukul 00.20. Ketika ditangkap, dia sedang bersama seorang perempuan di hotel berbintang empat itu.

Video pendek penangkapan Miryam juga sempat tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi 53 detik itu, Kapolres Depok AKBP Herry Heryawan menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Miryam. Dia juga menunjukkan namanya dalam surat tersebut. Miryam melihatnya sekejap, lalu mengembalikannya kepada Herry.

Sejurus kemudian, Miryam menepuk lengan kiri Herry seraya tersenyum dan sedikit membuang muka saat Herry menanyakan surat. ’’Nanti sama mobil saya,” ujar Herry menawarkan. Sesaat kemudian, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto datang dan memperkenalkan dirinya.

Herry juga sempat meminta Miryam untuk tenang, dan meminta anak buahnya menyiapkan minuman untuk politikus partai Hanura itu. ’’Tidak apa-apa ya, Mbak,’’ ucap Herry yang disambut anggukan oleh Miryam. ’’Nggak apa-apa,’’ ucap Miryam pendek, seraya tersenyum. Selama proses penangkapan, Miryam tampak kooperatif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membe- berkan kronologi penangkapan kepada politikus Hanura tersebut. Dia menyebutkan, ada sekitar 10 pengintai yang membuntuti Miryam. Penyidik mengintai Miryam sejak KPK meminta Polri untuk menemukannya. ”Setelah KPK minta diterbitkan daftar pencarian orang (DPO, red) pada 26 April lalu dengan nama Miryam S Haryani, kami (penyidik, red) langsung bergerak,” jelasnya.

Berbagai keterangan dikumpulkan penyidik. Mulai dari saudara hingga teman dekat Miryam. Alhasil, penyidik menemukan informasi bila Miryam berada di salah satu wilayah di Kota Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut didapat pada 27 April dari salah seorang narasumber penyidik.

Penyidik bergegas menuju Bandung. Pencarian dilakukan dari 27–29 April. Ada beberapa titik yang didatangi penyidik. Tetapi, Iriawan enggan menyebutkan detail lokasinya. ”Ada di beberapa rumah saudara Miryam. Salah satunya di Caringin. Tapi hasilnya nihil semua,” katanya.

Selain di rumah saudara, Iriawan mengungkapkan, pihaknya juga menelusuri jejak Miryam hingga di hotel. ”Kami juga ke Hotel Trans Bandung. Tetapi, Miryam tidak ada,” terang dia.

Kemudian, pada 29 April malam, penyidik mendapat kabar dari salah seorang narasumber bila Miryam ada di Jakarta pada 30 April. Penyidik bertolak ke Jakarta, kemudian mencari lokasi Miryam yang disebutkan narasumber. Akhirnya, Miryam berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang.

Saat penangkapan, Iriawan mengklaim bahwa tidak ada perlawanan dari Miryam. Kondisi Miryam belum check in di kamar. Penangkapan dilakukan di lobby. ”Miryam bersama salah seorang saudara perempuan dengan inisial AP,” terang Iriawan.

Miryam kemudian dibawa menuju Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kesehatan. ”Yang penting sekarang adalah DPO sudah ketangkap. Setelah ini, kami akan koordinasi dengan KPK mengenai pemeriksaan Miryam,” tutur alumnus Akpol 1984 itu.

Menurut Iriawan, dirinya belum menentukan pasal berapa untuk tindakan Miryam yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan saksi palsu. Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak KPK.

”Termasuk, apakah saudara Miryam yang membantu persembunyian itu bakal dikenakan pasal berapa. Saya masih belum bisa menjawab,” ujarnya. (byu/sam/tyo)