25 radar bogor

Jadi ’Gelandangan’ hingga Nyaris Cerai

RUMAH KEDUA: Shelter Transpakuan di Cidangiang dijadikan rumah kedua bagi para pegawai PDJT yang sudah tidak digaji.

BANYAK orang yang ingin bekerja di badan usaha milik daerah (BUMD). Katanya, di sana pendapatan dijamin aman. Kebutuhan pegawai dijamin pemerintah. Namun, itu tidak berlaku bagi para 145 pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transpakuan (PDJT) Kota Bogor. Terhitung sudah empat bulan ini, gaji mereka macet. Akibatnya, ada pegawai yang diusir dari kontrakan karena nunggak, ada pula yang nyaris cerai karena tak sanggup menafkahi keluarga. Bahkan, ada yang terpaksa jadi ‘gelandangan’.

Salah satunya, Endang Darmawan. Pria 41 tahun ini sudah 10 tahun bekerja di BUMD yang mengoperasikan bus Transpakuan tersebut. Awalnya, Endang terbiasa bekerja di Terminal Baranangsiang dengan penghasilan yang tak tentu. Kemudian, memilih bekerja di PDJT menjadi office boy. Di tahun-tahun awal Endang mendapat gaji sebesar Rp800 ribu dan di tahun 2016 naik menjadi Rp2,7 juta.

“Dari Januari 2017 enggak digaji, tabungan juga enggak ada, dari bank sudah diblokir. Sekarang jadi calo angkot. Sehari, paling-paling Rp20 ribu sampe Rp30 ribu. Mana cukup buat tiga anak saya. Dua udah sekolah, SMP sama SD, satunya lagi masih kecil, butuh buat susu,” keluh Endang.

Empat bulan tak digaji, rumah Endang dan keluarga kecilnya di bilangan Cimahpar pun kini tak lagi ditempati. Ia diusir dari rumah kontrakan yang baru dua bulan ditempatinya. “Kan pindah-pindah ngontraknya, baru masuk itu yang di Cimahpar akhir 2016. Januari bulan pertama tagihan, malah enggak dapat gaji. Alasan ke yang punya kontrakan, bulan pertama entar kalau udah gajian, bulan kedua entar dirapel, pas bulan ketiga udah langsung disuruh keluar. Tagihannya per bulan Rp700 ribu,” lirihnya.

Kini, kata Endang, istri dan ketiga anaknya terpaksa menumpang di rumah salah satu sanak keluarganya. Kondisi Endang makin terimpit setelah anak pertamanya dalam waktu dekat akan menghadapi perpisahan y a n g mengharuskannya menyiapkan uang Rp2 juta.

“Kalau gajian mah enggak ada masalah, semua lancar kalau digaji. Enggak digaji jadinya enggak bisa ngapa- ngapain, harusnya perlu ini itu. Tidur juga kadang-kadang di shelter, Mbak. Banyak kok yang lain juga tidur di shelter Cidangiang,” katanya.

Endang berhitung, dari penghasilannya Rp20 ribu–Rp30 ribu, dalam sehari tidak cukup membiayai keluarga kecilnya. Paling tidak, dia membutuhkan Rp55 ribu. Perinciannya, Rp20 ribu untuk ongkos anak pertamanya, Rp15 ribu anak keduanya, dan anak bungsunya Rp20 ribu untuk beli susu. “Pengennya normal lagi, busnya ganti sama yang baru. Kalau bus lama, penghasilannya tak bakal bisa nutupin kerusakannya. Ada untung dikit dipakai buat bus, jadinya enggak akan ngumpul- ngumpul,” tuturnya.

Lain Endang, lain Rudi Hartono (37). Pada masa-masa ia tak mendapat gaji, sopir PDJT yang sudah bekerja selama empat tahun ini mengaku sempat ditinggal oleh sang istri, pulang ke rumah orang tuanya di bilangan Jakarta Pusat. Istri mana yang selama empat bulan harus menanggung malu, ngutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan pangannya.

“Sudah sempat ke mertua, ada rasa malu sama warung di rumah. Ngerasaian sekarang,anak saya enggak jajan, anak orang lain jajan. Masak iya saya harus jadi penjahat biar dapat uang. Sehari-hari akhirnya jaga parkiran saja. Sehari dapat Rp20 ribu–Rp30 ribuan. Berangkat jam 5 subuh, di daerah Warung Jambu,” katanya.

Hasil dari ia jaga parkiran, dibaginya untuk kebutuhan sehari-hari dan ditabung memenuhi kreditan lemari esnya yang mencapai Rp450 ribu per bulan. Simpanan pun tak ada. Ia pun pernah berusaha meminjam uang ke direksi, tapi hasilnya nihil. “Ketika bulan ketiga, minta langsung ke Kepala PDJT, Krisna, dijawabnya entar dulu,” jelasnya.

Di sisi lain, soal kelanjutan PDJT, Kabag Satuan Pengawasan Internal (SPI) PDJT, Tri Handoyo mengatakan, setelah hasil pertemuan, seluruh karyawan PDJT diminta untuk menulis formulir data diri serta keluhannya selama ini, berikut apa saja tunggakan yang ada. “Apa yang dirasakan selama empat bulan enggak digaji. Hari ini (kemarin, red) dikumpulkan, besok diserahkan ke Dishub. Untuk sementara ini saja dulu,” singkat Tri.(wil/c)