25 radar bogor

Almamater Tutup, Tetap Jalin Silaturahmi

MERIAH: Para alumnus Sekolah Peternakan Menengah Atas (Snakma) melakukan reuni dan silaturahmi.

BOGOR–Bertemu dengan teman lama semasa sekolah memang jadi salah satu hal yang menyenangkan. Terlebih menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari, dirasa menjadi momen yang tepat, sekadar berkumpul, juga bernostalgia semasa sekolah.

Seperti yang dilakukan alumni Sekolah Peternakan Menengah Atas (Snakma) yang kini sudah tak lagi ada. Praktis, hanya beroperasi sejak tahun 1970– 1992. Ketua Alumni Snakma, Dudung Rahmat mengatakan, ada lebih dari 200 alumni yang hadir. Mereka datang dari seluruh penjuru Indonesia, mulai Jabodetabek, Sumatera, Kalimantan, Manado hingga Singkawang.

“Konsepnya lebih ke silaturahmi, dengan harapan anak-cucu bisa meneruskan. Meskipun sekolahnya sudah enggak ada, hanya tinggal guru- guru sedikit,” kata dia.

Dudung mengatakan, seperti namanya, kebanyakan lulusan Snakma berakhir dengan menjadi profesor di bidang peternakan. Beberapa di antaranya juga ada yang mengabdi di pemerintahan. Tak sedikit juga yang memilih menjadi peternak. “Ke depannya acara ini tetap ada setahun atau dua tahun sekali, tetap bisa terlaksana untuk menjalin silaturahmi, karena angkatannya memang hanya 22 angkatan.Karena sudah tutup, sekarang diubah menjadi Sekolah Tinggi Penyuluhan Peternakan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan sekolah peternakan itu haruslah disambut dengan baik. Namun, permasalahan nasional adalah banyak aturan atau perundang- undang yang kurang memihak kepada peternak. Kini, para wirausaha pun perkembangannya melambat. “Makanya, kepada pemerintah, regulasi di bidang peternakan ditinjau kembali. Seperti Undang-Undang 18 Tahun 2009 yang kemarin dipermasalahkan karena terlalu liberal atau kapitalis,” keluhnya.

Kini, sambung Dudung, kenyataannya adalah perang rimba. Siapa yang kuat dia yang menang. Otomatis perihal adanya kelangkaan pun dipengaruhi oleh sistem kapitalis yang ada. “Tapi, sekarang pemerintah didukung organisasi, ada Permentan 61 yang akan mengatur bagaimana kesinambungan budidaya antara integrator dengan UMKM mandiri,” tandasnya.(wil/c)