25 radar bogor

Ikut Tilawatil quran pakai identitas palsu

BOGOR– Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, ternyata sarat masalah. Pasalnya, ada beberapa data diri peserta yang menggunakan identitas palsu. Fakta itu ditemukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bogor.

Kepada wartawan, Ketua Bidang Publikasi dan Dokumentasi LPTQ Kota Bogor Badri mengungkapkan, temuan itu  berdasarkan aduan saat dirinya menjadi petugas pendaftaran STQ Jawa Barat pada Sabtu (8/4).

Saat itu, keluarga peserta STQ atas nama Hasna Zulfiyah merasa keberatan dengan pencantuman nama dan data dirinya sebagai peserta utusan Kota Bogor pada STQ tingkat Provinsi Jawa Barat, tanggal 7–14 April, di Bandung.

“Padahal, Hasna Zulfiyah bukanlah peserta STQ.  Mereka keberatan dan dirugikan bila benar data diri Hasna dijadikan sebagai data diri orang lain. Mereka bahkan mau melaporkan hal ini ke polisi,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (20/4).

Atas dasar aduan tersebut, pihaknya menelusuri data-data para peserta STQ utusan Kota Bogor. Dia pun tercengang ketika mendapati beberapa data yang memang tidak sesuai. Seperti, peserta Tahfidz 5 juz dan tilawah putri bernama Dalfa Da’wtunnisa, lulusan MA Al Muhajirin tahun 2016, memakai identitas orang lain. “Menjadi persoalan adalah Dalfa tampil mewakili Kota Bogor dengan memakai data diri nama Hasna Zulfiyah, kelahiran tahun 2002, dengan nama orang tua Bapak Deni dan Ibu Yayan,” ungkapnya.

Tak sampai di situ.  Peserta tilawah dewasa putra yang menjadi juara pada MTQ Kota Bogor 2017 adalah Cecep Taqiyyu­din, tetapi diganti menja­di nama M Mu’min. “Padahal, dari hasil MTQ tilawah dewasa ada juara 2 orang Bogor asli dan ada juara 3,  tetapi kenapa yang menjadi utusan itu adalah orang lain? Sedangkan di MTQ tingkat Kota Bogor, yang bersangkutan tidak ikut tilawah tingkat dewasa,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasubbag Bina Material dan Rohani yang juga Ketua Panitia MTQ, Arief Badrudin, membantah kabar tersebut. Ia mengatakan, yang masuk ketika pendaftaran pasti dikroscek terlebih dahulu. Apalagi, perhelatan tersebut merupakan tingkat provinsi, sehingga dikelola lebih ketat. “Itu yang diminta kan akta asli, kemudian kartu keluarga (KK) asli, dan KTP asli. Kalau belum ada KTP berarti KK sama ijazah,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan di tahun ini lebih ketat dengan menggunakan sistem kompute­risasi. Jadi, data yang tidak sesuai dengan pemiliknya pasti akan terlacak. “Karena data yang masuk itu selalu kami mintai dokumen asli, kemudian di-scan, masuk ke komputer di provinsi. NIK-nya salah saja bisa ketahuan,” tandasnya.(cr3/c)